Kuliner

S’Kuwud Indonesia Kantongi Sertifikat Halal

BISNISBANTEN.COM — S’Kuwud Indonesia baru saja memperoleh sertifikat Halal yang diterbitkan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Sertifikat Halal S’Kuwud Indonesia diserahkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Tangerang Selatan, sebagai fasilitator pemberian sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan.

Penyerahan sertifikat halal diberikan oleh Fungsional Pengawas Koperasi Muda Dinkop UKM Tangsel Nurul Achiriyah kepada Nurzahara Amalia, pemilik S’Kuwud Indonesia, pada Selasa (9/8).

Zahara mengatakan, sejak awal membuka S’Kuwud Indonesia sudah menargetkan ingin sesegera mungkin memiliki sertifikat halal. Sebab, ia menyadari pentingnya menjamin kehalalan produk yang dipasarkan untuk masyarakat.

Advertisement

“S’Kuwud Indonesia berkomitmen memberikan produk terbaik untuk masyarakat. Selain produk yang baik, harus didukung  oleh legalitas yang baik juga, diantaranya sertifikat halal,” ujar Zahara.

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat halal, bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen karena produk yang dijual sudah terjamin halal.

“Saya bersyukur salah satu aspek legalitas yaitu sertifikat halal sudah dimiliki. Saya mengucapkan terima kasih yang tak terkira kepada pihak Dinkop UKM Tangerang Selatan, yang sudah memberikan bantuan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMKM seperti kami,” katanya.

Zahara menuturkan, S’Kuwud Indonesia dipilih Dinkop UKM Tangerang Selatan untuk menerima sertifikat halal secara simbolis yang akan digelar Sabtu, 13/8 yang bertepatan dengan puncak acara Tangsel Digifest 2022. (susi)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com