Banten24

Setiap Rupiah Harus Bekerja, Bukan Menganggur Itulah Esensi Efisiensi UP

BISNISBANTEN.COM — Uang Persediaan (UP) adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme Pembayaran LS. Sementara pembayaran Langsung (LS) adalah pembayaran yang dilakukan langsung kepada Bendahara Pengeluaran/penerima hak lainnya atas dasar perjanjian kerja, surat keputusan, surat tugas atau surat perintah kerja lainnya melalui penerbitan SPM-LS (Peraturan Menteri Keuangan nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan)

Kemudian UP memiliki konsep yang sama dengan kas kecil (petty cash), artinya UP digunakan bendahara pengeluaran sebagai dana untuk membiayai pengeluaran jenis belanja barang (52), belanja modal (53), dan belanja lain-lain (58) yang nominalnya bersifat relatif kecil, namun rutin dilakukan. UP menjadi pilihan yang bijak karena dapat menyelesaikan tagihan belanja dengan cepat dan praktis karena tidak semua belanja yang dibayarkan oleh bendahara pengeluaran memiliki nominal yang besar. Seperti misal nya untuk membeli satu buah pensil. Akan sangat tidak efisien dan efektif, jika hanya untuk membeli satu buah pensil saja, maka negara harus membuat satu buah dokumen SPM-LS. Dimana proses nya melibatkan minimal dua pejabat perbendaharaan lingkup satker, petugas serta pejabat lingkup KPPN dan belum lagi proses pemindahan dana dari RKUN ke rekening tujuan atau penyedia nya. Oleh karena itu, penggunaan dana dari UP ini sangat membantu sekali bagi penyelenggaraan kegiatan satker.

awal tahun anggaran 2024 telah dicanangkan formula untuk menghitung tingkat efisiensi UP awal tahun oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara c.q Direktorat Pelaksanaan Anggaran yaitu:

Advertisement

Keterangan:

Eup = Tingkat Efisiensi UP Tunai

30 = asumsi jumlah hari kalender dalam sebulan

= Rata − rata durasi antar GUP Tunai (atau GUP Tunai dengan UP Tunai), dalam hari

= Rata – rata Persentase (%) GUP Tunai terhadap UP Tunai

Dari formula diatas dapat diketahui bahwa

  • Apabila semakin besar maka membuat nilai Eup nya semakin kecil, begitu sebaliknya.
  • Sedangkan apabila semakin besar maka membuat nilai Eup nya semakin besar, begitu sebaliknya.

Hasil Evaluasi Formula Efisiensi UP Awal Tahun Anggaran 2024

Pada awal tahun anggaran 2025, dilakukan evaluasi dan analisis terhadap hasil dari tingkat efisiensi satker pada mitra kerja KPPN Rangkasbitung periode Januari s.d November 2024, dan hasil nya sebagai berikut:

Terdapat 10 satker yang memilki nilai Tingakat Efisiensi (TE) terendah, dan salah satu diantara nya bahkan berada di bawah 100%, yang artinya mendekati dari kategori UP tidak efisien yaitu satker MTsN 5 Lebak (420091) dengan nilai TE = 96,69%. Dimana rata-rata satker melakukan GUP adalah sekitar 18 hari, dan rata-rata nilai %GUP satker adalah sekitar 84%, artinya kebanyakan satker melakukan GUP selama 18 hari sekali dengan nilai GUP nya sekitar 84% dari nilai UP yang dikelola nya. Sehingga simpulan analisis nya yaitu, kebanyakan GUP satker dilakukan dalam 1 bulan sebanyak 1 – 2 kali dengan jarak waktu dari GUP sebelumnya lebih dari 15 hari kalender dan nilai %GUP masih dibawah 90%.

Hasil Analisa dan Pembuatan Formula Penyempurna di Tahun Anggaran 2025

  1. Kemudian di awal tahun anggaran 2025, dilakukan Analisa yang mendalam terhadap formula TE tersebut, dan hasil nya diperoleh kesimpulan sebagai berikut.
  • Range UP dibawah 120% dianggap masih kurang ideal karena tidak dapat mendorong satker untuk cepat dalam melakukan pengisian UP nya Kembali (GUP).
  • Formula TE yang ada saat ini, belum dapat menentukan nilai UP ideal dengan TE minimal 200%.
  • Formula TE yang ada saat ini, belum dapat menentukan berapa nilai UP yang ideal agar satker dapat melakukan GUP sebanyak minimal 2 kali sebulan.

2. Kemudian dibuatlah tiga solusi atas permasalahan tersebut:

  • Satker di dorong untuk memilki TE > 200%, karena nilai 200% dinilai dapat mendorong saker untuk lebih cepat dalam melakukan GUP setiap bulan nya.
  • Berikut formula untuk menentukan Nilai UP awal tahun anggaran berjalan yang ideal

Keterangan:

= Nilai UP baseline tahun anggaran berjalan

= Tingkat Efisiensi UP di tahun anggaran sebelumnya

= Nilai UP awal tahun di tahun anggaran sebelumnya

3. Berikut formula untuk menentukan nilai UP awal tahun anggaran berjalan yang ideal agar satker dapat melakukan GUP minimal 2 kali setiap bulan nya:

Keterangan:

= Nilai dasar UP awal tahun ideal untuk 2 kali GUP

= Nilai akhir UP awal tahun yang ideal tahun anggaran berjalan untuk dapat 2 kali GUP

= kontansta (nilai k = 333.333,33)

  1. Dan berdasarkan hasil percobaan dan pendampingan di awal tahun anggaran 2025, diperoleh data sebagai berikut pada periode November 2025:
  2. Rata-rata selisih hari GUP semakin baik, yaitu semakin menurun. Dimana pada tahun 2024 nilai nya sebesar 18 hari, sedangkan di tahun 2025 sebesar 13 hari.
  3. Rata-rata %GUP semakin baik, yaitu semakin meningkat. Dimana pada tahun 2024 nilai nya sebesar 84%, sedangkan di tahun 2025 seebesar 92%
  4. Tingkat Efisiensi juga meningkat, yaitu rata-rata sebesar 49% di tahun 2025.
  5. Semakin sering satker dalam melakukan GUP, artinya semakin cepat penyerapan berjalan. Dan dengan kondisi UP awal tahun yang dimiliki saat ini, menciptakan efek psikologis bagi bendahara satker untuk lebih sering melakukan GUP, karena ada “perasaan” bahwa UP yang di kelola nya saat ini cenderung harus dilakukan GUP minimal 2 kali dalam sebulan.

Simpulan dan Harapan 

Hal ini menunjukan keberhasilan pendampingan dan strategi “penyempurnaan” formula existing untuk membuat kinerja efisiensi satker dalam mengelola UP nya semakin baik. Dimana tidak hanya sekedar mencapai nilai efisiensi nya saja, tetapi juga ada “faktor pemicu” agar para bendahara satker dapat cepat melakukan penyerapan anggaran nya dengan menciptakan GUP yang lebih sering lagi. Semoga diharapkan kedepan nya, strategi “penyempurnaan” formula existing ini dapat diterapkan juga di KPPN lainnya, terutama menyasar KPPN tipe A1 yang memiliki jumlah satker yang lebih banyak.

Penulis : Vincentius Sony Mauboy Pegawai KPPN Rangkasbitung

Advertisement
bisnisbanten.com