Serang Menyala: 100 Titik PJU Siap Dinyalakan

BISNISBANTEN.COM– Pemerintah Kota Serang tengah gencar melaksanakan program “Serang Menyala” sebagai bagian dari 100 hari kerja Walikota Budi Rustandi. Ada 100 titik PJU akan dinyalakan ditahap pertama.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, keselamatan, dan keamanan pengguna jalan melalui penambahan dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Walikota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan alokasi anggaran yang berkelanjutan.
“Ini baru awal, kita akan nertahap akan melaukan penerangan di seluruh kota serang. Untuk anggarannya nanti akan ada lagi masuk sebesar Rp10 miliar. Sambil menunggu anggaran dari pusat kita akan lakukan secara bertahap,” kata Budi.
Tahap awal fokus pada pemasangan 100 titik PJU di sentra bisnis dan area publik, termasuk Masjid Agung Ats Tsaurah, Alun-alun Kota Serang, Jalan DiPonegoro, Pasar Lama, Stasiun Kota Serang, dan area pasar.
“Ditahap kedua adalah titik rawan kecelakaan dan begal, untuk tahap tiga nanti mencakup seluruh kota serang,” imbuh Budi. Senin (17/03/25).
Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal, menjelaskan bahwa PJU yang akan dialokasikan ada di enam lokus. Dan saat ini Kota Serang memiliki 1.714 titik PJU, sementara kebutuhan idealnya adalah 6.552 titik.
“Oleh karena itu, program “Serang Menyala” diharapkan dapat secara bertahap memenuhi kebutuhan tersebut,” katanya.
Ikbal juga mengatakan rencana 100 hari kerja ini kita fokus di sentra senta bisnis di kota Serang termasuk juga di masjid Ats tsaurah ini.
“Yang pertama kita akan memberikan lampu pada kawasan masjid Agung Ats Tsaurah sebanyak 20 titik PJU, yang kedua adalah alun alun Kota Serang sekitar 12 titik PJU,” katanya.
“Yang berikutnya jalan jalur utama dan pusat kota Jalan Diponegoro 5 titik PJU, kawasan pusat belanja Pasar lama sebanyak 22 titik PJU, area Taman sari Stasiun Kota Serang, sebanyak 23 titik PJU, area pasar sebanyak 20 titik PJU,” sambungnya.
Anggaran untuk program 100 hari kerja ini berasal dari pos belanja pemeliharaan PJU pada anggaran Dinas Perhubungan Kota Serang tahun 2025.
“Program ini akan berlanjut selama lima tahun ke depan, mencakup seluruh PJU yang menjadi kewenangan Kota Serang,” pungkas Ikbal. (siska)