
BISNISBANTEN.COM – Di tengah tuai pro dan kontra terjadinya larangan Pemerintah terkait penjualan baju bekas impor, kini pemerintah mengizinkan kembali penjualan baju bekas impor hingga stok habis.
Pemerintah memberikan larangan tersebut untuk menjaga produk lokal dan memberantas penyelundup baju bekas impor.
Namun setelah terjadinya dialog atau diskusi dengan para pedagang baju bekas impor, Pemerintah menoleransi para pengecer untuk menjual pakaian bekas sampai stok habis.
Adapun pada dialog tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Natitipulu serta para pedagang pakaian bekas import Pasar Senen.
“Salah satu hasil kesepakatan sementara dan jangka pendek adalah para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis,” ujar Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjamin adanya izin kembali untuk berjualan sampai stok produk para penjual habis.
“Saya bersama pak Teten dan pak Adian menjamin para pedagang tetap boleh berdagang sampai stok habis,” ujarnya.
Setelah stok barang para pedagang habis terjual, akan ada diskusi dan dialog kembali untuk membahas kelanjutan nasib para pedagang baju impor bekas yang terdampak. (Ismi)