Info TravelTravel

Semakin Banyak Berkeliaran meski Rawan Kecelakaan, Serba-serbi Usaha Kereta Kelinci

BISNISBANTEN.COM – Tragedi sebuah Kereta Kelinci alias odong-odong tertabrak kereta api Merak-Jakarta di perlintasan Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7/2022) membuat terhenyak.

Akibat insiden ini, sembilan penumpang yang terdiri dari anak-anak dan ibu-ibu tewas di lokasi kejadian.

Sebelumnya, kecelakaan serupa yang melibatkan kereta kelinci di jalan Andong-Nogosari, Desa Sempu, Andong, Boyolali, pada Rabu (11/5/2022).

Advertisement

Pafa kecelakaan itu, kereta kelinci yang merupakan modifikasi Isuzu truk box bernomor polisi H-1439-SMG mengalami kerusakan mesin hingga akhirnya terguling ke kebun milik warga.

Seyogyanya, kereta kelinci tidak memiliki izin operasional sehingga memang tidak boleh beroperasi di jalan raya. Tidak ada izin operasional untuk kendaraan modifikasi, seperti halnya kereta kelinci.

Kereta kelinci selama ini disarankan tidak berada di jalan raya karena rawan menyebabkan kecelakaan.

Namun kereta kelinci dianjurkan hanya beroperasi di area tempat wisata yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata.

Advertisement

Walaupun larangan beroperasinya sepur kelinci di jalan raya karena dinilai membahayakan bergaung sejak lama, eksistensi kendaraan modifikasi itu seolah tak tergoyahkan. Banyak masyarakat memanfaatkan kereta kelinci sebagai angkutan untuk berwisata.

Asal tahu, biasanya kereta kelinci dibanderol dengan harga Rp50 juta-Rp100 juta tergantung bahan dan panjang kereta. Panjang kereta sendiri beragam ada yang 4,5 meter hingga 10 meter tergantung panjang gerbong.

Dikutip dari Bobo, sejarah kereta kelinci dikaitkan dengan odong-odong. Nah, nama odong-odong ini berasal dari kesenian Sunda dari Subang, Jawa Barat.

Asal tahu, odong-odong berasal dari budaya Sisingaan, yang merupakan simbol perlawanan penjajah. Sisingaan adalah kesenian membuat patung atau properti tari berupa bergambar singa.

Lama-kelamaan properti singa dijadikan patung yang khas dari daerah Sunda. Patung-patung ini dijadikan hiasan sepeda, sehingga seolah-olah orang Sunda sedang menaiki singa saat bersepeda.

Lalu, patung-patung singa itu mulai dijadikan wahana anak-anak bermain dengan digerakkan dengan sistem kayuh yang sederhana. Sejak itulah odong-odong mulai ramai dan diminati.

Odong-odong menjamur di Indonesia pada tahun 2000-an, salah satunya yakni Jakarta. Dalam perkembangannya, odong-odong mengalami perubahan.

Odong-odong menjadi bisa bertransportasi menyusuri jalanan dalam jarak pendek. Odong-odong yang menyusuri jalan dalam jarak pendek juga bisa disebut kereta kelinci.

Namun odong-odong jenis ini tidak boleh beroperasi di jalan raya. Bobo rangkum dari laman Polri, odong-odong dilarang dengan tegas untuk beroperasi di jalan raya karena membahayakan penumpang dan pengguna jalan yang lain.

Odong-odong bisa membahayakan karena tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Biasanya, kecepatan odong-odong sangat pelan dan tidak bisa diatur selayaknya mobil. Hal ini membuat odong-odong bisa membuat kemacetan di jalan raya.

Selain itu, odong-odong tidak memiliki kursi memadai bagi penumpang, terutama anak-anak. Kursi odong-odong pun tidak dilengkapi dengan bantalan dan sabuk pengaman. Bahkan, banyak odong-odong yang memiliki mesin hasil rakitan sederhana yang tidak sesuai jika dijadikan kendaraan transportasi.

Jadi, meski naik odong-odong sangat asyik, ternyata tidak boleh naik odong-odong sampai keliling kota. Namun jika ingin naik odong-odong, pilihlah odong-odong yang aman dan tidak beroperasi di jalan raya.

Mencari hiburan boleh, tapi kita harus memerhatikan keamanan dan keselamatan. (Hilal)

Advertisement

Hilal Ahmad

Pembaca buku-buku Tereliye yang doyan traveling, pemerhati dunia remaja yang jadi penanggung jawab Zetizen Banten. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2006.