Banten24

Sekda Serang Benarkan Gedung Dispendbud Pindah ke Cadika Akhir 2025

BISNISBANTEN COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, membenarkan bahwa Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang akan dialihkan ke Gedung Cadika (kwarcab) pada akhir tahun 2025. Perpindahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Sebagai warga bangsa yang terbaik adalah kita menghormati keputusan hukum itu. Maka dari itu, untuk sementara waktu, aktivitas Dispendbud Kota Serang akan dialihkan ke Cadika Kota Serang,”ujar Nanang, dikutip dari laman PPID Kota Serang pada Jum’at(05/09/25).

Nanang memastikan bahwa pemindahan Dispendbud tidak akan mengganggu kegiatan pramuka yang selama ini berpusat di Cadika. Ia menyebutkan, nantinya akan dibangun fasilitas baru untuk kegiatan pramuka di Walantaka agar dapat terintegrasi dengan bumi perkemahan.

Advertisement

“Nanti opsinya kegiatan pramuka akan dibangun di Walantaka agar terintegrasi dengan bumi perkemahan dan nantinya berjalan semua,” jelasnya.

Mengenai aset milik Pemerintah Kota Serang yang masih berada di Pemerintah Kabupaten Serang, Nanang mengungkapkan bahwa proses penyerahannya masih diupayakan secara bertahap.

“Ada beberapa kabid rasanya nyewa di ruko kecil gitu ya. Karena memang aset kita masih ada di Pemerintah Kabupaten Serang. Belum diserahkan kepada kita dan kita sedang berupaya untuk bagaimana kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar secara bertahap menyerahkan asetnya kepada Kota Serang,” tutup Nanang.(Siska)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com