Sekda Cilegon: KIM Harus Jadi Penyambung Informasi ke Masyarakat
BISNISBANTEN.COM – Sekda Pemkot Cilegon Maman Mauludin membuka acara Forum Group Discussion (FGD) ‘Peran KIM Cilegon dalam Mengoptimalkan Penyebaran Informasi tentang Standar Pelayanan Minimal’ di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (15/6/2023). Maman pun meminta KIM Cilegon benar-benar menjadi penyambung informasi kepada masyarakat, baik informasi pembangunan dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah.
Hadir dalam diskusi, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Knformatika (Diskominfo) Provinsi Banten Subhan Syafaat serta Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi Informatikan Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Cilegon Ipung Ernawati Setianingrum sebagai pembicara.
Diungkapkan Sekda, banyak program pembangunan di Cilegon saat ini, baik pembangunan fisik maupun pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Program, kata Maman, perlu disampaikan secara utuh kepada masyarakat.
“Oleh karenanya, saya sangat berharap KIM mampu mengkomunikasikannya kepada masyarakat,” harap Sekda.
Inti masalah dari program selama ini, kata Maman, yakni salah satunya masalah komunikasi. Belum lagi banyaknya berita keliru alias hoax yang berseliweran di media sosial (medsos) membuat sebagian masyarakat bingung. Untuk meminimalisasikan kesimpangsiuran informasi, menurut Maman, KIM harus bisa menjadi ujung tombak informasi yang utuh kepada masyarakat.
“Sepertinya, kita harus lebih intens lagi membangun komunikasi dan silaturahmi seperti ini,” ajaknya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi pada Diskominfo Provinsi Banten Subhan Syafaat Subhan Syafaat berjanji, pihaknya siap memperkuat peran KIM dengan sejumlah program, mulai dari bimbingan teknis (bimtek) hingga berbagai pelatihan.
“Perannya bisa signifikan, karena posisi rekan-rekan KIM ini banyak di bawah bersama masyarakat,” terangnya.
Bimtek yang akan diberikan juga, kata Subhan, sangat praktis, seperti pelatihan membuat berita dan informasi sederhana, pelatihan edit video, membuat konten di medsos, dan lain sebagainya.
“Kami yakin dengan pelatihan seperti itu akan membuat rekan-rekan KIM semakin produktif menyampaikan informasi yang baik kepada pemerintah maupun masyarakat,” katanya.
Sementara Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfosatik Cilegon Ipung Ernawati Setianingrum menilai, KIM perlu menyebarkan informasi kepada masyarakat, mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penyebaran informasi.
KIM juga, sambung Ipung, harus mampu menjangkau kelompok masyarakat yang sulit dijangkau.
“Kominfo seringnya tidak bisa menjangkau semua, KIM inilah yang bisa. Misalnya, ke komunitas dan masyarakat yang belum sepenuhnya bisa mengakses informasi,” terangnya.
Terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM), kata Ipung, sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, setidaknya ada 29 item SPM. Mulai dari pendidikan dasar, kesehatan, infrastruktur, layanan air bersih, sanitasi, dan lain-lain.
KIM, menurut Ipung, bisa berkolaborasi tidak hanya dengan Diskominfo, melainkan juga OPD terkait yang memberikan pelayanan bisa terlibat dalam sosialisasi program maupun kaitan penyebaran informasinya kepada masyarakat.
Terkait itu, Ketua KIM Cilegon Irwan Setiawan mengatakan, kegiatan forum diskusi dihadiri 40 anggota KIM dari tingkat kota hingga perwakilan kecamatan. Irwan menyambut baik Diskominfo Provinsi Banten yang memfasilitasi forum.
Terkait harapan pemerintah yang meminta KIM bergerak aktif menjembatani informasi dari pemerintah ke masyarakat maupun sebaliknya, ditegaskan Irwan, pihaknya siap berkolaborasi untuk mewujudkannya. (dik/zai)