Sebanyak 14 Calon Anggota Panwascam Jalani Tes Wawancara di Bawaslu Cilegon

BISNISBSNTEN.COM – Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menjalani tes wawancara yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon hari ini, sebanyak 14 calon anggota Panwascam yang akan mengikuti tes sudah hadir di Kelapa Room Greenotel Cilegon, Senin (20/5/2024).
Ketua Bawaslu Cilegon Alam Acry Ashari mengatakan pihaknya sengaja mengadakan tes wawancara ini untuk mengetahui seputar pemahaman dari calon anggota Panwascam dalam hal kepemiluan dan saat melakukan pengawasan pada Pilkada Serentak 2024.
“Kita uji mereka dengan serangkaian wawasan terkait pengawasan kepemiluan di Pilkada Serentak 2024 serta kita juga ingin mengetahui terkait kepemimpinan, integritas yang dimiliki para calon,” katanya.
Alam mengatakan untuk kebutuhan anggota Panwascam di Cilegon pada Pilkada serentak 2024, berjumlah 24 orang anggota, dengan komposisi di setiap kecamatan sebanyak 3 orang anggota.
“Saat ini kita melakukan tes wawancara kepada 14 orang calon anggota Panwascam untuk dipilih sebanyak 7 orang, karena sebelumnya kami telah melakukan serangkaian tes terhadap 24 orang, dari 24 orang terdapat eksisting 17 orang, sementara 7 orang lainnya gugur,”ungkapnya.
“Dan kami membuka perekrutan kembali calon anggota Panwascam yang saat ini sedang kita uji melalui tes wawancara,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, kata Alam, Ia sangat menekankan bagi calon Panwascam yang lolos agar benar-benar menjunjung tinggi netralitas dan dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, salah satu Calon Panwascam, Muhammad Anis mengatakan, dirinya mengikuti pendaftaran Panwascam untuk menjadi penyelenggara yang baik seperti mengawasi proses Pilkada 2024.
“Jadi saya ingin ikut andil dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Semoga dengan modal saya menjadi PPS ditingkat kelurahan, saya bisa lolos dan menjadi anggota Panwascam,” harapnya.
Diketahui, berdasarkan data Bawaslu Cilegon, untuk eksisting 17 orang anggota Panwascam tersebut terdiri dari Kecamatan Cibeber tiga orang, Cilegon satu orang, Citangkil tiga orang, Ciwandan dua orang, Grogol tiga orang, Pulomerak tiga orang, Jombang dua orang dan Purwakarta dua orang.(dik).









