Rutin Kasih Dividen ke Pemprov, Komisaris dan Direksi Jamkrida Banten Dicopot
BISNISBANTEN.COM — Sejumlah jajaran direksi dan komisaris PT Jamkrid Banten resmi dicopot jabatannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat lalu (7/7).
Beberapa jajaran direksi yang dicopot antara lain Hendra Indra Rachman yang menjabat Direktur Utama, Ahmad Rohendi yang menjabat Direktur. Sementara jajaran komisaris yakni Didin Rasyidin Wahyu yang menjabat Komisaris Utama, Master Ali yang menjabat Komisaris Independen.
Meskipun semua jajaran direksi dan komisaris dicopot oleh pemegang saham, Ahmad Rohendi dan Didin Wahyu masih akan tetap bertugas sampai pengurus baru ada.
“Iya saya sekarang menjabat penjabat sementara dan komisarisnya ada pak Didin. Masih menjabat sampai pejabat yang baru ada dan lolos fit and proper test OJK,” kata Penjabat Sementara Jamkrida Banten Ahmad Rohendi saat Konferensi Pers di Lantai 2 Jamkrida Banten, Senin (10/7).
Ia berharap, pengurus Jamkrida Banten yang baru bisa membawa perusahaan semakin lebih baik.
“Semoga lebih baik lagi,” harapnya.
Meskipun diperbolehkan mencalonkan diri kembali sebagai direksi, ia mengungkapkan tidak berencana mendaftarkan diri.
“Tidak akan daftar,” katanya.
Seperti diketahui, di bawah kepemimpinan para direksi dan komisaris ini Jamkrida Banten memiliki kinerja positif. Setiap tahun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Milik Pemprov Banten ini rutin memberikan dividen setiap tahunnya.
Pada 2021, Jamkrida Banten mampu memberikan dividen sebesar Rp1,89 miliar. Sementara pada 2022 ada Rp2,5 miliar dividen yang dibagikan kepada Pemprov Banten.
“Tahun 2022, Jamkrida Banten memperoleh laba sekitar Rp7,57 miliar dan ada sekitar Rp2,5 miliar yang dibagikan ke Pemprov selaku pemegang saham,” katanya. (susi)