Banten24

Rutin Gelar Isbat Nikah Supaya Administrasi Lebih Tertata

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kecamatan Waringinkurung bekerjasama dengan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Serang mengadakan pelayanan terpadu isbat nikah rutin di Aula Kecamatan Waringinkurung.

Warnerry Poetri menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, isbat nikah merupakan pengesahan pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang sudah melangsungkan pernikahan sesuai prosedur dan aturan berlaku tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Tujuan kegiatan ini agar pasangan yang sudah menikah mendapatkan dokumen-dokumen kependudukan seperti akta nikah, kutipan akta nikah, sehingga nantinya jika sudah mendapatkan dokumen akan terjamin hak-hak dalam pernikahan.

Advertisement

Oleh karena itu kegiatan isbat nikah ini rutin diadakan karena banyaknya masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki dokumen atau identitas dan legalitas pernikahan khususnya bagi para orangtua pada zaman terdahulu.

Pelaksanaan isbat nikah ini rutin dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Serang namun dilaksanakan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Serang.

Untuk mengikuti kegiatan ini memerlukan dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk menunjang dikabulkan Pengadilan Agama Serang.

Advertisement

“Mudah-mudahan pelaksanaan isbat nikah ini akan terus dilaksanakan sehingga masyarakat yang belum mengikuti isbat nikah di tahun berikutnya bisa mengikuti isbat nikah,” ujar Warnery.

Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan ini administrasi kependudukan di Pemerintah Kabupaten Serang khususnya di Kecamatan Waringinkurung bisa lebih tertata. (Ismi)

Advertisement
LANJUT BACA