AsuransiBanten24EkonomiKeuangan

Ribuan Pekerja di Kabupaten Tangerang di-PHK, BPJAMSOSTEK Cikupa: Kalau Mereka Klaim, Kita Siap

BISNISBANYEN.COM – Data dari Pemerintah Kabupaten Tangerang lebih dari 20 ribu pekerja di Kabupaten Tangerang di-PHK selama pandemi Covid-19. Kantor Ketenagakerjaan Cabang Cikupa (Kabupaten Tangerang) mengaku selalui
siap untuk mencairkan klaim para pekerja non aktif atau yang sudah di PHK.

“Kalau berbicara 20 ribu lebih tenaga kerja yang di-PHK, memang saya dapat laporan, kalau di total-total ada 20 ribuan (yang di PHK), dari berbagai perusahaan yang terdaftar di kita. Kebetulan proses non aktifnya para pekerja yang di PHK itu mulai melakukan pencairan pada Bulan Juni kemarin. Kita tentu siap dong, itu kan uang tabungan mereka (pekerja),” ujar Kepala Cabang Kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cikupa Maulana Zulfikar, Rabu (22/7/20).

Bahkan, lanjut Maulana, untuk perusahaan-perusahaan besar, seperti PT. Victory Chingluh, pihaknya melakukan pencairan klaim untuk para pekerja non aktif secara kolektif, di perusahaannya.

Advertisement

“Kan enggak mungkin sebanyak 5.000 orang datang ke kantor kita. Nah kita ajukan kolektif melalui perusahaan. Jadi kita dibantu oleh pihak perusahaan untuk verifikasinya. Kalau sudah aman, kita langsung kirim uangnya ke rekening yang bersangkutan,” terang Maulana kepada Redaksi24.com.

Menurutnya, BPJAMSOSTEK Tangerang Cikupa sekarang ikut aturan PSBB, sehingga tidak boleh mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Kita, lanjut Maulana, punya mekanisme untuk pekerja yang ingin mencairkan saldonya tanpa harus datang ke kantor.

“Dan kami transfer langsung dananya.
Sehari paling kurang lebih 100 orangan yang datang ke kantor kami. Itu campuran, ada yang cuma tanya, ada juga yang melakukan claim saldo,” pungkas Maulana. (AHR)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com