Revitalisasi Pasar Induk Rau di Serang, Upaya Pemkot Hidupkan Kembali Pusat Ekonomi Warga

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang serius melakukan revitalisasi Pasar Induk Rau (PIR). Upaya ini dilakukan untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan dan memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan masyarakat yang berbelanja.
Dikutip dari Instagramnya, pada Senin (08/09/25), Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, yang juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi, menyampaikan bahwa kondisi pasar yang kini sepi pembeli menjadi perhatian utama Pemkot. Pembenahan sarana dan prasarana dilakukan untuk mengatasi kesan kumuh, becek, gelap, dan pengap.
“Dengan pembenahan ini, ke depannya Pasar Induk Rau (PIR) kembali ramai dan menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat,” ungkap Wahyu.
Terkait status Hak Guna Bangunan (HGB), Wahyu menegaskan bahwa meskipun telah diperpanjang hingga tahun 2029, hal itu tidak secara otomatis memperpanjang hak milik atas satuan rumah susun pedagang.
“Setiap proses kepemilikan tetap harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah,” terangnya.
Ia juga membantah isu yang beredar mengenai tebus-menebus kios. Menurutnya, semua mekanisme dijalankan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, sehingga lebih ringan dan tidak membebani pedagang.
Sebagai contoh keberhasilan, Wahyu menyebut Pasar Kepandean yang setelah direvitalisasi kembali ramai dan nyaman. Hal ini terbukti berdampak positif terhadap pendapatan para pedagang di sana. Wahyu yakin, hal serupa juga akan terjadi di Pasar Rau setelah proses revitalisasi rampung.
“Pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki kondisi pasar, termasuk irigasi dan fasilitas pendukung lainnya,” tambahnya.
Wahyu berharap masyarakat dapat menilai bahwa upaya yang dilakukan Pemkot Serang bertujuan untuk menghadirkan pasar yang lebih layak, nyaman, dan menguntungkan bagi semua pihak.(Siska)