REI Banten Tegaskan Pengembang Wajib Bertanggung Jawab Jika Perumahan Kebanjiran

BISNISABANTEN.COM – Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Banten, Roni H. Adali, mengingatkan para pengembang properti untuk tidak hanya mengejar lahan murah tanpa mempertimbangkan risiko bencana. Ia menegaskan bahwa anggota REI dibekali ilmu untuk memetakan lokasi agar terhindar dari pembangunan di zona rawan banjir.
“Kita ajarkan kepada teman-teman developer agar jangan sampai salah pilih lokasi. Jangan sembarangan beli lahan hanya karena harganya murah, padahal posisinya cekung atau dekat saluran air yang berisiko,” ujar Roni dikutip pada Senin (02/02/26).
Menurut Roni, pemilihan lokasi yang salah akan berdampak jangka panjang pada nilai investasi properti tersebut. Jika sebuah perumahan sudah tercatat pernah mengalami banjir, maka indeks dan citra perumahan tersebut akan merosot di mata publik.
Meskipun di wilayah Banten dampak banjir pada anggota REI dinilai tidak sesignifikan wilayah lain seperti di Jawa Barat, Roni tetap meminta pengembang waspada terhadap posisi lahan yang kritis, seperti area cekungan atau pemukiman yang terlalu dekat dengan bantaran sungai.
Terkait perumahan yang terdampak banjir, Roni menekankan bahwa tanggung jawab pengembang tidak berhenti meskipun perizinan seperti Peta Lokasi (PL) Banjir sudah dikantongi, bahkan jika aset sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kalau memang ada kebanjiran, developer-nya harus tanggung jawab. Harus turun langsung ke lokasi dan memberikan atensi terhadap masalah tersebut. Jangan hanya mengandalkan Pemda, developer harus tetap turun tangan,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa banjir seringkali dianggap sebagai musibah alam. Namun, respons cepat dan kehadiran pengembang di tengah konsumen saat terjadi bencana merupakan bentuk komitmen dan integritas moral sebagai anggota REI.(siska)









