Rapat Paripurna DPRD Bahas Nota Pengantar Gubernur untuk Raperda APBD Banten 2026, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

BISNISBANTEN.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna untuk membahas Nota Pengantar Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (18/11/2025). Pertemuan ini menandai awal proses legislatif penting dalam penyusunan anggaran daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan dan pengelolaan fiskal di tahun mendatang.
Pada rapat tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan kerangka strategi anggaran yang telah disusun selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Menurut Andra Soni, penyusunan anggaran ini mengacu pada kondisi ekonomi makro terkini, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator lainnya, agar anggaran lebih realistis dan akuntabel.
Gubernur juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran diarahkan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, untuk memastikan bahwa setiap alokasi belanja daerah memberikan nilai tambah yang jelas bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan dan pembangunan jangka panjang di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. “Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten, serta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten atas tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini merupakan bagian dari proses perjalanan dan pembangunan kemanusiaan nasional,” ujar Gubernur Banten Andra Soni.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan sinkronisasi kebijakan anggaran dengan arah pembangunan nasional melalui pendekatan holistik, tematik, integratif, dan spasial, yang selaras dengan kebijakan nasional berbasis Money Follow Priority Program atau anggaran yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan.
Gubernur Andra Soni juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti masukan dari DPRD. Dengan disampaikannya nota pengantar ini, Raperda APBD 2026 memasuki tahap pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, kerja sama antara pemerintah provinsi dan DPRD dapat menghasilkan anggaran APBD yang prudent (hati-hati), inklusif, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten.
(Sarah)









