Banten24Insight

Rangkasbitung Timur, Desa Siaga Covid-19

BISNISBANTEN.COM — Sejalan dengan salah satu progran Nawa-Cita yaitu “ Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”. Dana Desa hadir sebagai wujud konkret dari pemerintah Republik Indonesia dalam memposisikan desa dan masyarakat di desa sebagai objek sekaligus subjek pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dana Desa mulai digulirkan sejak tahun 2015, dan sampai saat ini diberikan secara rutin tiap tahun nya oleh pemerintah. Mulai tahun 2017, penyaluran Dana Desa dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai garda terdepan institusi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Sejak diluncurkan program Dana Desa oleh pemerintah, wajah desa saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan wajah desa pada tahun 2015. Keberadaan Dana Desa telah banyak memberikan perubahan dan manfaat untuk masyarakat desa seperti mampu menggerakkan perekonomian desa, mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan masyarakat desa serta mengangkat status desa miskin dan tertinggal menjadi desa yang makmur dan masyarakatnya sejahtera.

Advertisement

“Ditengah meningkatnya pandemi Covid-19, manfaat Dana Desa sangat terasa bagi masyarakat desa Rangkasbitung Timur. Berkat Dana Desa, desa kami dapat membangun Posko Covid-19 yang digunakan sebagai tempat untuk memusyawarahkan pencegahan, penindakan, penanganan, pembinaan serta edukasi kepada masyarakat desa, sehingga desa kami tidak mengalami lonjakan kasus Covid-19” (Rudianto, Ketua BPD Desa Rangkasbitung Timur)

Desa Rangkasbitung Timur merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Desa ini terbentuk pada tahun 1979 yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Rangkasbitung Barat. Dengan luas wilayah +883,47 Ha, 70 persen luas wilayahnya dipergunakan untuk permukiman, dan sisanya 30 persen berupa daratan yang digunakan untuk lahan pertanian.

Bila dilihat dari perbandingan luas wilayahnya, dapat diketahui bahwa mayoritas mata pencaharian penduduk desa bukan dari sektor pertanian seperti halnya wilayah lain di Kabupaten Lebak. Ditambah lagi apabila dilihat dari rata- rata tingkat pendidikannya yang untuk saat ini masih di dominasi pada level pendidikan Sekolah Dasar yang diikuti oleh pendidikan SMA, SMP serta Sarjana, maka berdasarkan data profil desa dapat diketahui bahwa mayoritas mata pencaharian dari penduduk desa

Rangkasbitung Timur adalah sebagai buruh serabutan, pedagang, PNS, karyawan swasta, buruh industri, dan perawat.

Advertisement

Pusat desa Rangkasbitung Timur letaknya lebih dekat ke ibukota kabupaten dari pada ibukota kecamatan. Jarak pusat desa dengan ibukota kabupaten kurang lebih 5 km dapat ditempuh melalui perjalanan darat. Dengan kondisi prasarana jalan poros desa yang berupa jalan konstruksi hotmix yang berkondisi baik, maka jarak tersebut apabila ditempuh menggunakan kendaraan bermotor dapat dicapai kurang lebih 15 menit. Sedangkan jarak pusat desa dengan ibu kota kecamatan yang juga ditempuh melalui perjalanan darat kurang lebih 10 km.

Dengan lokasi yang relatif lebih dekat ke ibukota kabupaten membuat desa Rangkasbiung Timur memiliki peluang kehidupan yang lebih maju. Apalagi bila dilihat dari sarana prasarana yang dimiliki oleh desa tersebut antara lain kondisi jalan yang baik serta memiliki beberapa sekolah. Dengan akses ke luar yang lebih mudah serta tingkat pendidikan yang semakin meningkat diharapkan kondisi kehidupan serta perekonomian masyarakat desa Rangkasbitung Timur juga akan semakin membaik.

Seperti halnya desa-desa lain yang ada di Indonesia, desa Rangkasbitung Timur juga menerima dana desa dari pemerintah pusat yang dialokasikan pada APBDes. Dapat dikatakan bahwa seluruh pendapatan desa yang tercantum di dalam APBDes diperoleh bukan dari pendapatan asli desa karena telah disampaikan sebelumnya bahwa mayoritas wilayah desa digunakan untuk permukiman. Ada pun total pendapatan desa yang tercantum di dalam APBDes tahun 2021 sebesar Rp1,39 miliar yang diperoleh dari Dana Desa Rp926,17 juta, sementara sisanya diperoleh dari Bagi Hasil Pajak, Alokasi Dana Desa serta Bantuan Keuangan Provinsi.

Dari alokasi Rp1,39 miliar tersebut, sebesar Rp580,80 juta yang bersumber dari Dana Desa digunakan untuk Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa yang salah satunya digunakan untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Selain itu sebesar Rp288,36 juta digunakan untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa yang salah satunya digunakan untuk membangun posko siaga covid-19.

Pembangunan posko Covid-19 diputuskan pada musyawarah desa yang diselenggarakan di bulan Maret 2021 yang dihadiri oleh unsur kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa, pendamping kecamatan, pendamping desa, perangkat desa serta tokoh masyarakat. Dengan disetujuinya pembangunan posko oleh semua pihak, maka posko tersebut akhirnya terwujud berkat Dana Desa berupa bangunan seluas 3 x 4 meter dengan biaya pembangunan sebesar Rp25 juta. Posko yang letaknya kurang lebih 1 km dari RS terdekat serta 300 meter dari Puskesmas setempat juga diperuntukan sebagai bangunan cadangan atau bantuan apabila RS dan Puskesmas penuh dan tidak dapat menampung lagi pasien Covid-19 yang saat itu terus meningkat.

Setiap harinya posko digunakan oleh tim satgas Covid-19 Desa Rangkasbitung Timur untuk berjaga atau siaga. Jadwal piket tim satgas pun disusun. Setiap hari secara bergilir tim satgas berjaga dimana salah satu anggota tim yang wajib ada adalah bidan desa sebagai pertolongan pertama apabila dibutuhkan. Posko ini digunakan oleh anggota masyarakat untuk melapor apabila terdapat anggota keluarganya atau masyarakat sekitar yang memiliki gejala Covid. Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim satgas akan menuju tempat kejadian untuk mengecek kebenaran informasi serta selanjutnya melaporkan ke RS atau Puskesmas dan membantu proses selanjutnya di RS atau Puskesmas hingga pasien tertangani dengan baik. Tim satgas desa juga melakukan pencatatan atas data orang yang terinfeksi Covid untuk selanjutnya melaporkan data tersebut ke tim satgas kecamatan.

Di posko inilah segala kegiatan tim dilakukan, semua musyawarah terkait penanganan Covid-19 dilaksanakan di posko ini. Mulai dari usaha pencegahan, penindakan, penanganan serta pembinaan masyarakat seperti kegiatan penyemprotan lingkungan, dan juga pelaksanaan vaksinasi. Dengan selalu siaganya tim satgas membuat Desa Rangkasbitung Timur tidak sampai mengalami lonjakan Covid yang sangat signifikan, sehingga RS maupun Puskemas masih dapat menampung pasien, dan posko satgas pun tidak sampai digunakan untuk menampung pasien-pasien tersebut.

Hingga saat ini posko Covid-19 masih digunakan serta masih ada tim satgas yang berjaga. Dengan semakin menurunnya angka sebaran Covid-19, posko tersebut selain digunakan sebagai tempat pemberian vaksin Covid-19 juga dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti rapat para kader Posyandu dan PKK untuk kesehatan serta kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Dari kisah di atas kita dapat mengetahui bahwa dalam menangani pandemi Covid-19 dana desa memiliki peranan penting. Dana desa selain diberikan dalam bentuk bantuan tunai kepada masyarakat tetapi juga digunakan untuk mendirikan bangunan, walapun kecil tapi sangat terasa manfaatnya karena dari bangunan tersebut segala sesuatu bermula.

Advertisement
LANJUT BACA