Raline Shah Singgung Definisi Korupsi Usai Mundur dari Stafsus Komdigi

BISNISBANTEN.COM — Nama Raline Shah kembali menjadi perbincangan publik setelah mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Kali ini, perhatian tertuju pada sejumlah komentarnya di media sosial yang membahas penyalahgunaan kekuasaan dan definisi korupsi. Pernyataan tersebut menarik perhatian warganet karena disampaikan setelah ia meninggalkan jabatan di lingkungan pemerintahan.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, Raline menyampaikan pandangannya mengenai hubungan antara penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. “Penyalahgunaan kekuasaan adalah definisi korupsi yang sebenarnya,” tulisnya. Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian pengguna media sosial yang mengikuti perkembangan kabar pengunduran dirinya.
Raline juga menegaskan pandangannya menggunakan bahasa Inggris. “Korupsi definisinya adalah abuse of power in any shape or form,” katanya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa ia memandang penyalahgunaan kekuasaan sebagai persoalan penting dalam pembahasan mengenai korupsi.
Tak berhenti di situ, Raline turut menyinggung praktik penyuapan. “Penyuapan adalah bribery salah satu bentuk korupsi,” tulisnya dalam komentar lain. Melalui pernyataan tersebut, ia membedakan penyuapan sebagai salah satu bentuk korupsi, bukan satu-satunya bentuk tindakan koruptif.
Komentar-komentar itu memunculkan berbagai respons dari warganet. Sebagian menyoroti keberanian Raline menyampaikan pandangannya secara terbuka, sementara sebagian lainnya mengaitkan waktunya dengan keputusan sang aktris meninggalkan jabatan di Kementerian Komunikasi dan Digital. Meski demikian, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa komentar tersebut ditujukan kepada pihak atau peristiwa tertentu.
Sebelumnya, Raline Shah resmi mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Menkomdigi dengan masa tugas berakhir efektif pada 13 Oktober 2026. Ia telah menjabat sejak Januari 2025. Dalam pernyataan pengunduran dirinya, Raline menjelaskan bahwa kesibukan serta komitmen personal dan profesional yang terus berkembang membuatnya merasa tidak dapat menjalankan tanggung jawab tersebut secara optimal.
Selama bertugas, Raline terlibat dalam upaya memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga menyampaikan apresiasi atas kontribusinya dan menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesional di luar jabatan tersebut.
(Sarah)