Banten24

Puluhan Pengurus RT/RW di Kasemen Dilantik, Camat: Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

BISNISBANTENCOM- Sebanyak 65 pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) periode 2023-2028 di Kelurahan/Kecamatan Kasemen, Kota Serang di Lantik di Aula Kelurahan Kasemen, Kamis (5/1/2023). Para pengurus RT/RW itu pun diminta harus menjadi mitra strategis pemerintah menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan.

Acara pelantikan dihadiri Camat Kasemen Kristiyanto, Lurah Kasemen Entik Saefulloh, dan jajaran pegawai Kelurahan Kasemen.

Camat Kasemen Kristiyanto mengatakan, pelantikan pengurus RT/RW sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Advertisement

“Kepengurusan RT/RW di Kelurahan Kasemen sebelumnya sudah habis masa jabatannya, sehingga harus diangkat baru atau mungkin dipilih seperti mekanisme yang ada,” ujar mantan Sekretaris Bappeda ini.

Kristiyanto menjelaskan, RT/RW ini menjadi mitra Kelurahan sebagai lembaga kemasyarakatan untuk membantu menjalankan roda pemerintahan.

“Utamanya berkaitan dengan pemerintahan, kependudukan, dan mungkin tugas lain yang diperlukan Pak Lurah, sehingga menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam rangka akselerasi program-program di tingkatkelurahan,” terangnya.

Terkait persoalan di wilayah Kelurahan Kasemen, Ia meminta RT/RW yang baru segera mengenal wilayahnya dan melaporkan untuk ditindaklanjuti kepada stakeholder terkait.

Advertisement

“Mungkin ada kasus stunting atau gizi buruk dan lain sebagainya, dia punya data, nanti kita sambungkan ke dinas terkait biar diintervensi. Kita tidak bisa kerja sendiri, termasuk juga keterlibatan masyarakat dan stakeholder,” katanya.

Kristiyanto berharap, dilantiknya kepengurusan RT/RW yang baru ke depan wilayah Kasemen bisa lebih baik.

“Kasemen itu istimewa, banyak sekali sisi positif dan juga mungkin kekurangannya. Tapi itu menjadi tantangan bagi kita agar ke depan bisa memberikan yang lebih baik,” harapnya.

Di tempat yang sama, Lurah Kasemen Entik Saefulloh menambahkan, 65 pengurus yang baru dilantik, terdiri atas 13 RW dan RT bertambah 5 dari sebelumnya menjadi 52 RT.

“Mudah-mudahan RT/RW ini bisa bekerjasama dengan pihak Kelurahan, terutama melayani masyarakat. Jangan sampai pelayanan masyarakat di wilayah masing-masing diabaikan,” pesan Entik.

Entik pun meminta, pengurus RT/RW baru untuk bisa saling berkoordinasi satu sama lain dalam segala hal, khususnya pelayanan dan kegiatan yang ada di masyarakat harus ada pemberitahuan.

“Sekecil apapun kita harus berkoordinasi ke RT/RW. Jangan sampai hanya di RT saja, tapi RW tidak, saya tidak mau itu. Kita harus bareng-bareng, karena RW yang membawahi RT,” imbaunya.

Setelah dikukuhkan, RT/RW memiliki masa jabatan kepengurusan lima tahun ke depan sesuai Permendagri yang tadinya hanya tiga tahun. (Eko/zai)

Advertisement
bisnisbanten.com