Plt Walikota Cilegon Wajibkan ASN Cilegon Bebasan Setiap Kamis
BISNISBANTEN.COM – Plt. Walikota Cilegon Edi Ariadi nampak antusias dan turut serta untuk mendukung kelestarian bahasa Jawa Cilegon sebagai bahasa kedua di Kota Cilegon. Dalam perwujudannya, maka setiap hari Kamis Edi mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon untuk menggunakan bahasa Jawa Cilegon, atau Bebasan.
“Untuk itu perlu dibiasakan menggunakan bebasan,” ujar Edi saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Walikota Cilegon, Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penggunaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Bahasa Jawa Cilegon, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Walikota Cilegon.
Menurut Edi, bahasa Jawa Cilegon atau bebasan perlu dilestarikan untuk menguatkan karakter masyarakat Kota Cilegon. “Saya bangga dan antusias serta turut mendukung bahasa Jawa Cilegon untuk dilestarikan sebagai bahasa kedua di Kota Cilegon agar mewujudkan menguatkan karakter masyarakat Cilegon,” ungkapnya.
Diakhir, sebagai bentuk cinta, kata Edi, dan bangga memiliki warisan budaya adat istiadat dan tradisi, serta kebiasaan dengan bahasa daerah atau yang disebut dengan “bebasan”, maka kita perlu menerbitkan peraturan Walikota Cilegon no 57 tahun 2017 tentang penggunaan, pengembangan dan pemeliharaan bahasa Jawa Cilegon. (AHR/NUA)
Penulis : Ahmad Haris
Editor : Nurzahara Amalia