Plt Walikota Cilegon Ingin LKBH Tangani Perkara Hukum Hingga Tingkat Kasasi
BISNISBANTEN.COM – Pelaksana Tugas Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengimbau, agar Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Cilegon, dapat memberikan penanganan perkara pada setiap masalah hukum, serta proses penyelidikan sampai ke tingkat kasasi.
Hal tersebut diungkapkannya saat pelantikan pengurus baru LKBH Korpri Kota Cilegon periode 2018-2022 di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (4/12). “Saya minta agar LKBH dapat melindungi setiap masalah yang berkaitan dengan pendampingan hukum, baik penanganan perkara pidana yang diberikan dari mulai proses penyelidikan sampai ke tingkat Kasasi,” kata Edi.
Dirinya juga menambahkan, pembentukan LKBH Korpri Kota Cilegon dapat bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Serang, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang beranggotakan dari unsur ASN Pemkot Cilegon.
“Dalam pemberian bantuan hukum ini LKBH dapat bekerjasama dengan PERADI Kota Serang dan KAI Provinsi Banten, yang beranggotakan dari unsur ASN Pemkot Cilegon yang mempunyai keahlian bidang hukum dan advokat sehingga dapat memberikan bantuan hukum dengan baik,” pungkas Edi. (AHR/NUA)
Penulis : Ahmad Haris
Editor : Nurzahara Amalia