Pimpinan BAZNAS Provinsi Banten Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Pengelolaan Zakat Profesional

BISNISBANTEN.COM — Pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030 berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola zakat di Provinsi Banten untuk lima tahun ke depan.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta para undangan dari berbagai lembaga zakat dan organisasi kemasyarakatan. Suasana acara berlangsung tertib dan penuh khidmat, mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban oleh pimpinan BAZNAS yang baru dilantik.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menjadikan Banten sebagai pemerintah zakat terbaik dan terpercaya. Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian kegiatan pelantikan Pimpinan BAZNAS Provinsi Banten periode 2025–2030. Ia menekankan bahwa pengelolaan zakat di Banten harus berjalan secara profesional, berdistribusi dengan baik, serta berdaya guna bagi masyarakat.
“Provinsi Banten menjadi pemerintah zakat terbaik dan terpercaya, serta sangat biasa untuk semua pemerintah zakat berdistribusional dan berdaya guna zakat di Provinsi Banten,” ujar Gubernur Banten dalam sambutannya. Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan BAZNAS Provinsi Banten periode sebelumnya.
“Mewakili masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten, saya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan BAZNAS Provinsi Banten periode 2020–2025. Terima kasih atas dedikasinya. Semoga ini menjadi amal ibadah di Provinsi Banten,” tuturnya. Gubernur menjelaskan bahwa dalam pengelolaan zakat terdapat tiga unsur penting yang harus berjalan dalam satu sistem. “Kita ketahui bersama, ada tiga unsur penting dalam zakat, yaitu peran muzaki, mustahik, dan peran pemerintah serta pengelola zakat. Semuanya bekerja dalam satu sistem,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar pihak agar pengelolaan zakat berjalan optimal. “Semoga kita bisa saling berkoordinasi,” ujar Gubernur. Dalam hal pendistribusian zakat, Gubernur menegaskan perlunya pendekatan berbasis data. Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa potensi zakat di Provinsi Banten sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Potensi zakat di Provinsi Banten besar sekali, sama dengan potensi CSR di Provinsi Banten yang juga besar sekali. Ini bisa menjadi salah satu komponen untuk membangun Provinsi Banten lebih cepat,” katanya. Gubernur menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi zakat bersama seluruh pemangku kepentingan. “Saya akan bersama-sama memastikan bahwa optimalisasi potensi zakat di Provinsi Banten bisa kita kelola bersama-sama agar tujuan pengelolaan zakat dapat tercapai,” pungkasnya.
(Sarah)









