Banten24

Pernikahan Dini Jadi Faktor Kasus Stunting, DP3AKB Banten Terus Sosialisasikan Pencegahannya

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten

BISNISBANTEN.COM – Angka Pernikahan dini di Banten terbilang masih tinggi yaitu 19,5%. Dan bila dibiarkan tanpa ada pemcegahan pernikahan dini ini memiliki risiko yang sangat berbahaya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten menjelaskan, risiko dari pernihakah dini bisa mengakibatkan kanker mulut rahim, kematian ibu, kematian bayi, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

Selain risiko di atas ternyata, Pernikahan Dini juga berisiko menambah kasus Stunting.

Advertisement

Hal itu berdasarkan data dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, yang memyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab stunting adalah perkawinan anak.

Perkawinan anak tersebut menjadi beban bagi para pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak terpenuhi secara optimal.

Untuk mencegah pernikahan dini dan berdampak terhadap kasus stunting. Maka Perlu strategi pencegahan pernikahan dini salah satunya yaitu melalui penguatan koordinasi dan sinergi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pemerintah sudah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak dimana tujuannya adalah meningkatkan komitmen terhadap pencegahan perkawinan anak baik di tingkat nasional hingga tingkat desa.

Advertisement

Stranas ini memiliki fokus intervensi yang dapat membangun nilai dan norma terhadap pencegahan perkawinan anak.

Dengan menurunnya pernikahan Dini maka angka kasus stunting semakin turun juga. (adv)

Advertisement
LANJUT BACA