Permudah Pelayanan, Pemkab Serang Resmikan SP2D Online
BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kabupaten Serang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) secara resmi meluncurukan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Serang untuk pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Aplikasi tersebut, diresmikan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasnah, CEO Regional 4 bank bjb Edi Kurniawan Saputra, dan Kepala Cabang bank bjb Banten Sakti Ramdani di Ruang Rapat Kantor BJB Cabang Serang, Kamis (1/11).
Tatu menjelaskan, SP2D online merupakan inovasi yang dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam aplikasi simral yang digunakan oleh Pemkab Serang sejak tahun anggaran 2018.
“Sistem ini akan memudahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan masyarakat memiliki kerjasama dengan Pemkab Serang,” ungkapnya.
Melalui sistem SP2D online, Tatu menilai, Pemkab Serang dapat memantau kas daerah terkini secara real time monitoring rekening kas umum daerah yang ada di Bank BJB. “Jadi saat monitoring dapat dilakukan secara online dan sistem ini mendukung transaksi non tunai yang sedang kita jalankan,” tambahnya.
Tatu berharap, inovasi lain dapat dikembangkan agar OPD Pemkab Serang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bisa dilakukan agar cepat, efektif dan efisien. “Sistem SP2D Ini adalah salah satu inovasi yang sudah mulai berjalan dari 24 aplikasi yang sudah pernah kita sosialisasikan,” katanya. (SYF/NUA)
Penulis : Syfa Fauziah
Editor : Nurzahara Amalia