Perkuat Pangan Daerah, Banten Sinergi dengan Gapoktan

BISNISBANTEN.COM — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Bersamaan dengan penyelenpgaraan Capacity Building TPID Se-Provinsi Banten, dilakukan penandatanganan Kerja sama Antar Daerah (KAD) antara PT Food Station Tjipinang Raya dengan Gapoktan Suka Bungah Kabupaten Lebak. Komoditas yang dikerjasamakan adalah komoditas beras, dengan pengiriman pertama sebanyak 10 ton.
Penandatanpanan dilakukan secara langsung oleh Pamrihadi Wiraryo, Direktur Utama PT Food Station dan Ruhiyana, Ketua Gapoktan Sukabunpah Lebak. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhtarom, Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal TPIP Kementerian Koordinator Perekonomian, Ferry Irawan, dan jajaran Pejabat Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Daerah, mengapresiasi kepiatan pelaksanaan perjanjian kerja sama antar daerah. Kegiatan ini dinilai sangat sejalan dengan program TPID yaitu untuk stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok dan sejalan dengan Kebijakan Provinsi Banten 2021- 2022, yaitu memperkuat cadangan pangan dan menahan krisis. Terlebih lagi, sektor pertanian terbukti resiliens pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. Lebih lanjut, Muhtarom menambahkan pentingnya dilakukan terobosan-terobosan untuk menphasilkan program unpgulan yang menjadi nilai tambah untuk Provinsi Banten. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, menekankan perlunya mendorong dan mengelola Kerjasama Antar Daerah (KAD) di Banten maupun dengan daerah di luar Banten. Ini guna menjaga keamanan pasokan bahan kebutuhan masyarakat Banten sebapai bapian dari strategi pengendalian inflasi melalui 4 K (Ketersediaan pasokan, Keterjanpkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif).
Penandatangan Kerja Sama ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong kolaborasi dan engagament TPID se-Provinsi Banten untuk melaksanakan peta jalan tersebut. Selain itu, kerangka strategi kebijakan pengendalian inflasi yang mencakup 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi Efektif) perlu terus didorong dan diperkuat, terutama terkati dengan upaya melalui aspek digital sesuai dengan perkembangan informasi dan teknologi. Komitmen seluruh TPID se-Provinsi Banten diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di Provinsi Banten.
Hal ini menjadi menjadi langkah awal yang baik dan selaras dengan tema peta jalan pengendalian inflasi 2022 yakni “Akselerasi
Perbaikan Struktural dengan Mendorong Adopsi Digital Untuk Stabilitas Inflasi dan Pemulihan Ekonomi Menuju Indonesia maju. (susi)