Banten24

Perkuat Digitalisasi Pelayanan Adminduk Untuk Meningkatkan Transparansi Cegah Pungli

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KABUPATEN SERANG

BISNISBANTEN.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Warnerry Poetri, S.H., M.Si menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat layanan adminduk melalui teknologi digitalisasi untuk mempermudah masyarakat mengakses kepengurusan adminduk, selain meningkatkan transparansi untuk mencegah praktik penguatan liar (pungli) di lapangan.

Ditemui di ruang kerjanya, pejabat yang akrab disapa Nery ini mengungkapkan bahwa instansinya kini terus memperluas penerapan layanan berbasis digital sebagai upaya meningkatkan transparansi dan mencegah praktik-praktik nonprosedural, termasuk pungli. Pihaknya terus melakukan berbagai inovasi agar pelayanan semakin mudah dan aman.

“Semua layanan kini berbasis digital untuk menghindari hal-hal yang nonprosedural, seperti pungli. Dengan digitalisasi, setiap permohonan masyarakat tercatat dalam sistem dan terlindungi,” jelas Nery.

Advertisement

Kata Nery, sistem digital memungkinkan masyarakat memantau proses pelayanan secara transparan. Jika ada layanan yang melewati batas waktu maksimal tiga hari atau terjadi pungutan tidak resmi, maka masyarakat dapat langsung melaporkannya melalui kanal pengaduan yang tersedia. Menurut Nery, pengurangan tatap muka menjadi salah satu langkah penting dalam menutup celah terjadinya pungli.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, S.H., M.Si.

“Dengan administrasi digital, tatap muka diminimalisir. Petugas tidak harus bertemu langsung dengan masyarakat. Misalnya, dokumen yang sudah jadi akan dikirim dalam bentuk PDF melalui email,” terang Nery.

Untuk dokumen fisik seperti KTP atau Kartu Keluarga, lanjut Nery, pihaknya sudah bekerja sama dengan layanan pengiriman TIKI melalui sistem COD, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Selain itu, sejumlah desa juga sudah mulai membuka layanan adminduk digital untuk membantu warga yang belum familiar dengan teknologi. Salah satunya Desa Pabuaran yang baru saja mengirimkan permohonan pelatihan bagi perangkat desa agar mampu memberikan layanan secara mandiri. Nery juga menilai pentingnya peran masyarakat mendukung pelayanan yang bersih. Jika menemukan petugas yang nakal di lapangan, Nery mengimbau masyarakat agar segera melaporkan langsung melalui kanal pengaduan resmi atau nomor pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti, termasuk memberikan sanksi administrasi kepada petugas yang melanggar,” tegas Nery.

Melalui penguatan digitalisasi di Disdukcapil Kabupaten Serang, Nery berharap, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan bebas pungli sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang aman dan berkualitas.(Adv)**

Advertisement
bisnisbanten.com