Keuangan

Perkembangan Sektor IKNB 

BISNISBANTEN.COM — Di sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari – Agustus 2022 adalah sebesar Rp205,90 triliun atau naik 2,10 persen yoy. Ini diungkapkan Dewan Komisioner OJK dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Senin (3/10).

Permodalan di sektor asuransi terjaga dengan RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51 persen dan 310,08 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Nilai outstanding piutang pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57 persen yoy menjadi sebesar Rp389,54 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan semakin membaik dengan rasio NPF gross pada Agustus 2022 turun menjadi sebesar 2,60 persen (Agustus 2021 sebesar 3,90 persen). NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,70 persen (Agustus 2021 sebesar 1,43 persen). Gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Advertisement

Pada sektor Dana Pensiun, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp338,20 triliun atau meningkat sebesar 5,66 persen yoy. Sementara, investasi tumbuh 5,70 persen yoy menjadi sebesar Rp326,96 triliun.

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97 persen yoy menjadi Rp47,23 triliun. Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) sebesar 97,11 persen (turun 1,14 persen yoy), sehingga persentase pendanaan macet sebesar 2,89 persen masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com