Penguatan Peran BPD dan Deklarasi Desa Bersinar Warnai Rakorda PABPDSI Banten

BISNISBANTEN.COM — Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Ketua BPD se-Provinsi Banten Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Rakorda ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten, para ketua BPD dari berbagai kabupaten/kota di Banten, serta perwakilan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua PABPDSI Provinsi Banten mengucapkan terima kasih pada para BPD karena dinilai solidaritas. “Saya sangat berterima kasih sekali. Jadi saya memohon semua untuk mendukung program,” katanya. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perihal pembentukan Desa Bersinar (Bersih dari narkoba). Ia mengatakan nantinya seluruh warga akan di tes urine. Ia juga menegaskan bahwa Provinsi Banten menjadi provinsi pertama yang memiliki program tersebut.
Momen pertemuan itu juga jadi momen di deklarasikannya program Desa Bersinar yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Banten. “Jadi hari ini kita deklarasikan Desa Bersinar,” tuturnya. Wakil Gubernur Banten juga memuji kinerja BPD dan bersedia untuk mewadahi program yang ada. Ia juga menyinggung soal pentingnya demokratis, pengawasan dan pembangunan.
Dalam pidatonya, ia ingin memperkuat pembangunan desa berbasis aspirasi dan kebuuhan masyarakat. Sekarang pun program Prabowo sudah mengarah pada desa, dan alhamdulillah menteri desanya orang Banten,” kata Achmad Dimyati, Wakil Gubernur Banten. Terakhir, Dimyati berpesan agar BPD selalu aktif “Saya minta BPD aktif dan pro aktif,” tambahnya.
Rakorda ini juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi BPD, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, pemahaman regulasi, hingga pentingnya sinergi dengan pemerintah desa dan lembaga lain. Melalui forum ini, diharapkan lahir rumusan strategi yang bisa menjadi acuan dalam memperkuat kelembagaan BPD di seluruh desa di Banten.
Acara ini juga menjadi ajang konsolidasi antaranggota BPD di Banten. Melalui komunikasi yang intensif, para ketua BPD dapat saling bertukar pengalaman dan menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di desa masing-masing. Ke depan, PABPDSI Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mengawal upaya penguatan BPD di wilayahnya. Dengan BPD yang kuat, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa di Banten dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Sarah)