Ekonomi

Penerimaan Pajak Negara yang Dikelola DJP Banten Melampaui Target 100,41 Persen

BISNISBANTEN.COM Penerimaan pajak negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten melampaui target atau 100,41 persen yakni Rp80,518 triliun dari target sebesar Rp80,10 triliun. Ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Cucu Supriatna saat Riung Media Kanwil DJP Banten 2025, Selasa (14/1).

“Pencapaian ini tumbuh sekitar 13,53 persen,” katanya.

Ia menambahkan, dengan realisasi penerimaan pajak mencapai 100 persen lebih secara otomatis semua kantor pelayanan pajak pratama di lingkungan Kanwil DJP Banten mencapai 100 persen.

Advertisement

“Realisasi KPP Pratama terbesar diraih oleh KPP Pratama Pandeglang sebesar 102 persen yakni Rp715 miliar atau tumbuh sekitar 17,67 persen. Kedua diperoleh KPP Pratama Serang Barat mencapai 101,66 persen atau Rp1,359 triliun dan tumbuh 1,22 persen,” katanya.

Sementara KPP Pratama dengan realisasi nilai penerimaan paling besar yakni KPP Madya Kota Tangerang sebesar Rp20,624 triliun atau tumbuh 14,29 persen. Diurutan kedua diraih KPP Madya Tangerang mencapai Rp18,441 triliun atau tumbuh 1,23 persen.

Ia mengatakan, seluruh jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan yang positif sehingga menutup kinerja DJP Banten dengan baik hingga akhir tahun lalu. Sedangkan dari sisi kontribusi penerimaan berasal dari sektor industri pengelolahan dengan kontribusi mencapai 38,53 persen dan sektor perdagangan mencapai 24,74 persen.

Sementara untuk tingkat kepatuhan wajib pajak di Kanwil DJP Banten mencapai 80,13 persen dan berada di atas rasional mencapai 80,02 persen. (susi)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com