Pemprov Banten Dorong Realisasi PSEL, Dua Lokasi Disiapkan di Tangerang Raya dan Serang Raya

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong percepatan realisasi program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi penanganan sampah sekaligus penyediaan energi alternatif. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) serta rapat percepatan PSEL untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Jum’at (27/3/2026).
Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa saat ini tahapan menuju realisasi program tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Hal itu ditandai dengan kesepakatan dua wilayah aglomerasi di Provinsi Banten yang akan menjadi lokasi pembangunan PSEL.
“Alhamdulillah hari ini tahapan-tahapan untuk mengarah ke realisasi program nasional yaitu pembangkit listrik tenaga sampah yang dicanangkan dan sudah termaktub di dalam RPJMN kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dua lokasi yang disiapkan yakni di Jatiwaringin untuk wilayah aglomerasi Tangerang Raya, serta di Cilowong untuk wilayah Serang Raya. Kedua lokasi tersebut telah disepakati bersama di hadapan Menteri terkait. “Dua wilayah aglomerasi di Provinsi Banten hari ini di hadapan Bapak Menteri telah menyepakati pemilihan bersama untuk realisasi program ini. Jadi ada dua lokasi, pertama di Jatiwaringin untuk aglomerasi Tangerang Raya, kemudian di Cilowong untuk Serang Raya,” jelasnya.
Menurut Andra, setelah adanya keputusan dari pemerintah pusat, langkah selanjutnya adalah memperkuat komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan daerah untuk merealisasikan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak hanya berhenti pada pembangunan PSEL, tetapi juga harus diiringi dengan upaya pengelolaan sampah dari hulu, termasuk pemilahan sampah oleh masyarakat.
“Kita di Provinsi Banten secara bersama-sama punya komitmen untuk memulai penanganan permasalahan sampah, bukan hanya sekadar menghadirkan pembangkit listrik tenaga sampah, tapi juga bagaimana pemilahan sampah bisa terus dilakukan agar permasalahan sampah bisa direduksi,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap persoalan sampah di Banten dapat segera teratasi melalui kolaborasi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. “Harapannya permasalahan sampah ini bisa kita atasi secara bersama-sama, karena ini bukan hanya permasalahan pemerintah, tapi juga permasalahan kita semua,” ujarnya.
Meski demikian, Andra mengakui bahwa pembangunan PSEL membutuhkan waktu yang tidak singkat, yakni sekitar dua hingga tiga tahun. Oleh karena itu, Pemprov Banten saat ini fokus pada langkah jangka pendek, salah satunya melalui percepatan proses dan edukasi kepada masyarakat.
(Sarah)









