Pemprov Banten dan Kejati Perkuat Sinergi Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi Banten menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Senin (15/12/2025).
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa kesepakatan bersama yang ditandatangani pada hari tersebut diharapkan mampu menutup dan meminimalkan berbagai potensi permasalahan hukum melalui pemberian pendampingan hukum serta pengawalan proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, gerai pergudangan, serta perlengkapan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Banten.
“Kesepakatan bersama pada hari ini diharapkan dapat menjadi kerangka penting dalam pengawalan permasalahan hukum, khususnya melalui pemberian pendampingan hukum serta pengawalan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fisik, gerai pergudangan, dan perlengkapan Koperasi Desa Merah Putih pada 1.237 desa dan 313 kelurahan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.
Menurut Andra Soni, Pemerintah Provinsi Banten berharap kesepakatan bersama ini menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi dalam membangun dan menguatkan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Banten. “Kesepakatan bersama hari ini kami harapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Maria menegaskan bahwa koperasi merupakan gerakan sosial ekonomi yang lahir dari filosofi gotong royong dan semangat kebersamaan. Menurutnya, di tengah dinamika perekonomian global yang semakin kompetitif, model koperasi justru menjadi instrumen yang sangat relevan untuk menghadapi kesenjangan sosial, memperkuat inklusi keuangan, serta menciptakan dan menguatkan ekonomi lokal.
“Koperasi adalah gerakan sosial ekonomi yang lahir dari filosofi gotong royong dan semangat kebersamaan. Di tengah dinamika perekonomian global yang makin kompetitif, koperasi menjadi instrumen yang sangat relevan dalam menghadapi kesenjangan sosial, menguatkan inklusi keuangan, dan menciptakan ekonomi lokal,” ujar Maria.
(Sarah)









