Banten24

Pemkot Serang Targetkan Ambil Alih Pengelolaan Pasar Rau pada 2026

BISNISBANTEN COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah serius mempersiapkan pengalihan pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) dari pihak ketiga, PT Pesona, kembali ke tangan pemerintah daerah.

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta melakukan penataan kawasan secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saepudin, mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan instruksi langsung dari Walikota Serang yang menargetkan pengelolaan pasar terbesar di Kota Serang tersebut sudah di bawah kendali Pemkot pada tahun 2026.

Advertisement

“Kami sudah mengadakan rapat didampingi oleh rekan-rekan untuk membahas mekanisme teknisnya. Intinya, pihak PT Pesona sudah memiliki itikad baik untuk mengakhiri kerja sama secara bersama-sama sebelum masa kontrak habis di tahun 2029,” ujar Nanang saat ditemui usai rapat, Senin (19/12/25).

“Tapi tentu kita juga didalam nanti pengakhiran kerja sama itu tetap harus menuju kepada aturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa proses pengalihan akan diawali dengan pengiriman surat resmi berdasarkan berita acara yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Nanti akan ada audit dari Pemda Kota Serang pada saat penyerahan aset. Jika sudah sepakat, maka MOU tersebut berakhir sebagai produk hukum, dan masing-masing pihak akan menjaga hak serta kewajibannya,” jelas Wahyu.

Meski kontrak kerja sama sejatinya baru berakhir pada 2029, Pemkot Serang memilih jalur pengakhiran lebih awal berdasarkan hasil analisa dan saran pendampingan dari Kejaksaan Negeri Serang. Selain masalah optimalisasi aset, visi Walikota untuk memperbaiki tata kelola ekonomi dan sarana prasarana menjadi alasan utama.

“Bukan hanya sekadar analisa, tapi ada saran dari hasil pendampingan Kejaksaan Negeri Serang di bagian pemerintahan. Kami ingin melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh, termasuk kawasan dan sarana prasarananya,” tambah Wahyu.

Wahyu juga menyoroti potensi PAD yang bisa ditingkatkan. Selama ini, berdasarkan perjanjian, PT Pesona menyetorkan kewajiban sebesar 27 persen dari hasil bersih, atau rata-rata sekitar Rp800 juta per tahun.

“Kalau nanti dikelola langsung oleh Dinkopukmperindag, seluruh pendapatan akan langsung masuk ke rekening daerah. Kami akan melihat potensi riilnya setelah audit aset dilakukan,” katanya.

Setelah pengelolaan berhasil diambil alih pada 2026, Pemkot Serang berencana melakukan perbaikan besar-besaran pada pasar yang memiliki luas lahan hampir 5 hektare tersebut.

“Targetnya tahun 2026 sudah diambil alih pengelolaannya. Selanjutnya, insyaallah di tahun 2027, sesuai petunjuk Pak Wali, pasar akan direvitalisasi. Kami upayakan proses pengakhiran kerja sama ini selesai secepat mungkin, targetnya tidak sampai satu tahun,” tutup Wahyu.(Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com