Banten24

Pemkot Serang Musnahkan 4.627 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

BISNISBANTENCOM- Sebanyak 4.627 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dimusnahkan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang. Pemusnahan dilaksanakan usai Apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Kota Serang Baru (KSB), Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (16/01/2023).

Disampaikam Walikota Serang Syafrudin, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang pada 2022.

“Miras yang kita musnahkan sebanyak 4.627 botol,” ungkap Syafrudin.

Advertisement

Bapak lima anak ini berharap, program terus berlanjut untuk membebaskan Kota Serang dari maraknya miras yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap masyarakat. Operasi pekat, kata Syafrudin, menjadi program rutin Pemkot Seranh lantaran minuman keras di Kota Serang tidak seharusnya ada. Maka dari itu, pihaknya akan terus melakukan operasi pekat dalam rangka membebaskan Kota Seranh dari miras.

Syafrudin pun mengajak masyarakat Kota Seranh untuk lebih peka dalam setiap kegiatan yang merugikan lingkungan dan masyarakat sendiri.

“Pemerintah Kota Serang juga akan terus berupaya dalam meminimalisir penyakit masyarakat yang bisa terjadi kapanpun,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Advertisement

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi menambahkan, pihaknya rutin melaksanakan operasi senyap ke tempat-tempat yang diduga menyimpan miras hasil informasi dari masyarakat. Heri juga mengaku intens menginstruksikan jajarannya patroli menyisir keberadaan miras di Kota Serang dari berbagai distributor.

“Kita patroli seminggu bisa dua kali, bisa empat kali. Rutinnya satu bulan sekali dari berbagai distributor yang tidak bisa disebutkan,” pungkasnya. (Eko/zai)

Advertisement
LANJUT BACA