Banten24

Pemkot Serang Kembali Raih Opini WTP dari BPK ke-6 Kali Berturut-Turut

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemkot Serang.

Penghargaan diberikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini di Auditorium BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (26/5/2023).

Emmy mengatakan, penyerahan Opini WTP atas LHP yang merupakan rangkaian akhir proses pemeriksaan LKPD.

Advertisement

“Pada pelaporan tahun ini, Kota Serang kembali mendapat predikat Opini WTP atas LKPD Tahun 2022,” ungkap Emmy.

Penilaian secara umum, kata Emmy, Pemkot Serang telah menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang baik, walaupun memang masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu waktu dalam penyelesaiannya. Salah satunya masalah aset, karena Pemkot Serang merupakan pemekaran dari Kabupaten Serang.

Emmy berharap, atas pencapaian Opini WTP, Pemkot Serang semakin semangat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya.

Menanggapi itu, Walikota Serang Syafrudin mengaku bangga dan bersyukur atas tercapainya predikat Opini WTP yang diperoleh Pemkot Serang sebanyak enam kali berturut-turut.

Advertisement

“Perasaan saya deg-degan. Artinya, kami sudah WTP kelima kali dan hari ini WTP kembali. Mudah-mudahan ke depan bisa kembali mendapat WTP, terlebih di akhir masa jabatan agar tidak ada permasalahan yang krusial,” harapnya.

Syafrudin berjanji, dalam beberapa waktu ke depan permasalahan kecil yang ditemukan BPK RI Provinsi Banten segera diselesaikan sebelum jangka waktu yang sudah ditentukan.

“Kami akan menindaklanjuti dan segera menyelesaikan sebelum waktu yang ditentukan,” tegasnya. (Eko/Zai)

Advertisement
bisnisbanten.com