Pemkot Cilegon Raih WTP ke-10 Kali Berturut-turut, BPK Beri Sejumlah Catatan
BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Cilegon Tahun Anggaran (TA) 2022.
Sertifikat Opini WTP atas LHP LKPD Cilegon diterima langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik di Aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (31/5/2023).
Kepala BPK Perwakilan Banten Emmy Mutiarini mengatakan, raihan Opini WTP atas LHP LKPD bukan tanpa masalah. Pihaknya memberikan sejumlah catatan terkait permasalahan yang ada di Pemkot Cilegon untuk segera ditindaklanjuti.
“Opini yang BPK berikan untuk Pemerintah Cilegon adalah WTP. Namun, bukan berarti tidak ada permasalahan. Ada masalah, tetapi tidak memiliki dampak besar terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan,” terangnya.
Disebutkan Emmy, permasalahan pada Pemkot Cilegon di antaranya terkait aset tetap peralatan, bukti pertanggungjawaban belanja BBM dan pelumas pada lima OPD yang tidak sesuai ketentuan, serta terkait pengelolaan dana BOS yang belum memadai. Dalam hal itu, kata Emmy, yang pihaknya perkirakan adalah resikonya bahwa aset-aset yang tidak diberikan pengamanan baik, maka akan berdampak pada potensi kehilangan. Terutama aset-aset yang mudah beralih, seperti kendaraan dinas. Selain itu, lanjut Emmy, ada juga pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah yang belum menutup rekening BOS pada tahun sebelumnya sudah tidak dipergunakan lagi seharusnya harus ditutup, guna menghindari penyalagunaan rekening.
Atas temuan itu, kata Emmy, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Walikota Cilegon untuk memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon selaku pengelola barang agar lebih optimal melakukan pengawasan dan pengendaliannya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersyukur atas raihan Opini WTP yang diraih kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Meski ada catatan persoalan dari BPK, kata Helldy, pihaknya berkomitmen dan selalu memberikan sajian laporan keuangan secara transparansi dan akuntabel sesuai standar akuntansi Pemerintah.
“Alhamdulillah, LHP BPK RI tahun 2022 Pemkot Cilegon kembali meraih predikat WTP, dan predikat tahun ini yang kesepuluh kalinya. Ini buah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Cilegon, saya ucapkan terima kasih,” ucap Helldy.
Terkait permasalahan aset yang menjadi catatan BPK, Helldy berjanji, segera memperbaiki dan akan kembali melaporkan kepada BPK 60 hari ke depan. Bagi Helldy, permasalahan yang menjadi catatan-catatan BPK akan diterima sebagai masukan yang segera diperbaiki dan soal aset sudah ada aturan dan ketentuannya, terutama aset bergerak.
“Tetapi, seperti yang dikatakan Ibu Emmy, bisa saja berdasarkan pendataannya (aset kendaraan dinas-red) bekas pejabat yang lama main bawa aja. Padahal, hal penting bahwa aturan dan ketentuan harus dilaksanakan. Ini menjadi masukan bagi kami, karena waktunya (rekomendasi tindak lanjut-red) cuma 60 hari kan. Kita coba setelah ini kami rapatkan,” egasnya. (dik/zai)