Pemkot Cilegon Percepat Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Kebondalam

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kota Cilegon melalui perangkat daerah dan unsur kewilayahan mengambil langkah cepat menindaklanjuti kondisi rumah tidak layak huni milik Ibu Masming, warga Lingkungan Sumampir, Kelurahan Kebondalam, Kota Cilegon, Senin (2/2/2026).
Rumah yang telah berusia tua dan lama tidak tersentuh perbaikan itu kini dinilai membutuhkan penanganan serius karena berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkot Cilegon melalui Kelurahan Kebondalam telah mengusulkan bantuan perbaikan rumah ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon.
Lurah Kebondalam, Hajjah Baety Tety Sugiarty, menjelaskan bahwa rumah tersebut sebelumnya berstatus kontrakan dan baru dibeli oleh Ibu Masming. Sejak menjadi milik pribadi, rumah itu belum pernah direnovasi karena keterbatasan ekonomi pemiliknya.
“Awalnya rumah itu kontrakan, kemudian dibeli oleh Ibu Masming. Sejak dibeli sampai sekarang belum pernah diperbaiki karena keterbatasan ekonomi. Karena sudah menjadi milik sendiri, maka kami usulkan ke Baznas,” ujar Baety.
Selain pengusulan bantuan renovasi melalui Baznas, Pemkot Cilegon juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar keluarga Ibu Masming. Dinas Sosial Kota Cilegon akan menyalurkan bantuan makanan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari keluarga tersebut.
Pemerintah Kelurahan Kebondalam berharap sinergi antara Pemkot Cilegon dan Baznas dapat segera direalisasikan, sehingga perbaikan rumah dapat dilakukan dan Ibu Masming beserta keluarga dapat tinggal di hunian yang lebih aman dan layak.









