Pemkot Cilegon dan Polres Sepakati Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Besar di Jalur Cilegon Timur–JLS

BISNISBANTEN.COM — Polres Cilegon menginisiasi pertemuan bersama Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, serta perwakilan pengusaha untuk membahas kepadatan kendaraan besar di sepanjang jalur Cilegon Timur hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Polres Cilegon, Kamis, 9 Oktober 2025.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas meningkatnya volume kendaraan besar yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. “Diketahui bersama, padatnya kendaraan besar di jalur tersebut telah menimbulkan gangguan kenyamanan dan potensi bahaya bagi pengguna jalan. Karena itu, kami berkumpul untuk mencari solusi dan menyepakati langkah terbaik bersama,” ujarnya.
Robinsar juga menjelaskan bahwa hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan pembatasan jam operasional kendaraan besar di jalur terkait. “Disepakati bahwa kendaraan besar dibatasi beroperasi pada pukul 06.00–09.00 WIB di pagi hari dan 16.00–19.00 WIB di sore hari,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi kepentingan masyarakat luas. “Pertemuan ini kami lakukan untuk kepentingan pengguna jalan yang selama ini terganggu oleh aktivitas kendaraan besar, sekaligus untuk mengatur kepentingan dunia usaha agar berjalan dengan tertib,” ucapnya.
Raja menambahkan bahwa pihaknya berupaya menampung seluruh aspirasi yang ada agar tercipta aturan yang adil dan dapat diterapkan secara efektif. “Kami berusaha mewadahi semua kepentingan sehingga lahir tata aturan yang tertib dan mampu menciptakan kelancaran lalu lintas di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Raja menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan utama untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan. “Utamanya, kami ingin menghindari terjadinya kecelakaan yang merugikan masyarakat. Ke depan, akan ada perhatian dan penertiban lalu lintas secara berkelanjutan,” pungkasnya.