Banten24

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

BISNISBANTEN.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten dengan kualitas tertinggi atau kategori zona hijau, dengan nilai 91,99.

Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banten Usman Asshiddiqi Qohara, didampingi Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada Asisten Daerah (Asda) 3 Pemkab Serang Bidang Pemerintahan Umum Ida Nuraida di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (4/12/2024).

Turut mendampingi Ida, yakni Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sugihardono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Syamsuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Warnerry Poetri, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Subur Prianto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang dr Rahmat Fitriadi, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Pemkab Serang Aat Supriyadi, dan Kepala UPT Puskesmas Pontang dan Pabuaran.

Advertisement

Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sugihardono mengaju bersyukur Pemkab Serang meraih penganugerahan predikat kepatuhan tertinggi dengan nilai 91,99 atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Kata pejabat yang akrab disapa Sugi ini, pada 2023 juga Pemkab Serang mendapatkan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 89,26.

“Tahun 2024 ini nilainya naik menjadi 91,99,” ujar Sugi bangga dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Atas raihan penghargaan tersebut, kata Sugi, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi beserta jajaran yang selama ini sudah memberikan arahan dan bimbingannya kepada jajaran OPD maupun UPTD di Pemkab Serang dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik. Kata Sugi, Bupati juga mengapresiasi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Dindikbud, UPT Puskesmas Pabuaran dan Pontang sebagai OPD UPT penyelenggara pelayanan dasar yang dinilai oleh Ombudsman. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Kabag Organisasi Setda Pemkab Serang yang bekerja baik dengan komitmen tinggi dalam memberikan dukungan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Serang, sehingga mendapatkan apresiasi berupa penghargaan penganugerahan kepatuhan predikat tertinggi.

Advertisement

“Diperolehnya penganugerahan penghargaan ini atas kinerja seluruh jajaran Pemkab Serang dalam melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman RI, dengan melakukan perbaikan terhadap kriteria-kriteria yang menjadi penilaian kepatuhan dalam pelayanan publik,” terangnya.

Sugi harap, opini penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tertinggi yang didapatkan Pemkab Serang menjadi pemacu agar pelayanan publik di Kabupaten Serang semakin prima.

“Pencapaian ini diraih tidak secara instan. Kami selama ini terus mengevaluasi diri demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sugi berharap, raihan penghargaan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Serang dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Serang.

“Semoga ke depan Pemkab Serang semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik,” harapnya. (Nizar)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com