BISNISBANTEN.COM – Kepala Bagian Kominfo Kabupaten Serang Anas Dwi Satya mengatakan, aplikasi layanan basis online ini dibagi menjadi dua bagian, yaknibagian internal dan bagian eksternal.
Di bagian internal, digunakan untuk meningkatkan kinerja pegawai Pemkab Serang. Sedangkan pada bagian eksternal diterapkan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Aplikasi kepada masyarakat bernama Serang Gawe, dan untuk internalnya adalah Serang Kerja,” kata Anas.
Anas menambahkan, cara kerja aplikasi tersebut dapat dilakukan acara mudah oleh masyarakat umum. Sehingga, bisa digunakan secara maksimal saat melakukan administrasi tanpa harus datang ke kantor tersebut.
“Ketika masyarakat akan melakukan pengajuan bantuan sosial, pengguna bisa memantau secara langsung di aplikasi tersebut,” tambahnya.
Kendati demikian, untuk diketahui bahwa ada sepuluh aplikasi Serang Gawe, yaitu GIS, Kartu Kuning, Pajak Daerah, Pelaporan Masyarakat, SIIPDAH, LPSE, Daftar Informasi, Radio Serang Gawe, Pemantauan Masyarakat, dan Simponie. Sedangkan, ada 14 aplikasi yang digunakan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). (SYF/NUA)
Penulis : Syfa Fauziyah
Editor : Nurzahara Amalia