Banten24

Pelantikan Jabatan Fungsional di Pemkot Serang: Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar acara pelantikan Jabatan Fungsional (Jafung) di ruang aula Lt.1 Setda Kota Serang pada Jum’at (11/4/2025). Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dalam acara tersebut.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan merupakan sebuah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat. Beliau mengingatkan para ASN yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dan optimal.

“Saya mengingatkan, jabatan itu amanah yang mesti dipertanggungjawabkan baik di dunia dan akhirat,” tegasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga menekankan bahwa setiap jabatan memiliki batas waktu. Oleh karena itu, ia meminta agar para pejabat fungsional dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya.

“Kedua kalinya saya ingatkan lagi, Jabatan itu juga ada jangka waktunya, jadi harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” imbuhnya.

Dia berharap dengan dilantiknya 13 Jabatan Fungsional ini, dapat memberikan dampak positif dan membawa perubahan yang lebih baik bagi Pemerintah Kota Serang.

Sementara itu, Kepala Dinas BKPSDM Kota Serang, Karsono, menjelaskan bahwa 13 Jabatan Fungsional yang dilantik tersebut tersebar di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Advertisement

“Rinciannya adalah 1 orang di BKPSDM, 2 orang di Dinas Kesehatan, 5 orang di Inspektorat, 4 orang di Disparpora, dan 1 orang di Dinas Perpustakaan,” ujarnya.

Adapun jenis Jabatan Fungsional yang dilantik meliputi auditor ahli pertama dan muda (Inspektorat), sanitarian ahli pertama dan administrator kesehatan ahli pertama (Dinkes), arsiparis terampil (Perpustakaan), adyatama ekonomi kreatif ahli pertama (Disparpora), serta pranata komputer ahli pertama (BKPSDM) Kota Serang.

Karsono juga menyampaikan bahwa pengangkatan Jabatan Fungsional ini merupakan yang pertama kalinya dan serupa dengan penyetaraan jabatan yang diamanatkan oleh undang-undang, serta penyetaraan pejabat struktural menjadi fungsional pada tahun 2021. Selain itu, pelantikan juga dilakukan untuk pengangkatan pertama dan/atau pindah jabatan fungsional antar dinas.

Lebih lanjut, Karsono mengungkapkan bahwa pelantikan Jabatan Fungsional akan terus berlanjut kedepannya. “Kita menunggu instruksi Pak Wali Kota, kedepan pelantikan semacam ini pasti akan ada lagi. Tunggu saja tidak lama lagi akan ada pelantikan,” pungkasnya.

Acara pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (siska)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com