Banten24

Patroli Rutin Satpol PP Cilegon, 6 Anjal Ditertibkan

BISNISBANTEN.COM – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Cilegon menertibkan enam Anak Jalanan (Anjal) yang ditemukan di Taman Layak Anak (TLA) Cilegon. Razia Anjal rutin dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Cilegon.

Petugas Satpol-PP Cilegon Mahrurozi menjelaskan, penertiban merupakan bagian dari patroli rutin pihaknya yang dilakukan di beberapa lokasi di Cilegon.

“Hari ini dari kegiatan alam patroli rutin kami berhasil menertibkan 6 Anjal yang nantinya akan diserahkan ke Dinsos (Dinas Sosial) Cilegon untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Mahrurozi yang ditemui awak media di lokasi penertiban, Kamis (6/7/2023).

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Dinsos Cilegon Ade Rahmat Setiana yang ditemui dan dikonfirmasi di ruangannya membenarkan, pihaknya menerima enam Anjal yang terjaring dalam patroli rutin oleh Satpol-PP Cilegon. Saat ini, kernam anak tersebut sudah diberikan pembinaan.

“Kami juga sudah mengembalikan mereka ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Kernam Anjal berasal dari luar Cilegon sebanyak orang, yakni dari Anyer, Serang, dan Labuan. Sementara tiga anak lainnya berasal dari Cilegon, yakni Pulomerak dan Tegalwangi.

Diungkapkan Ade, ada juga beberapa anak yang sebelumnya sudah beberapa kali terjaring dalam razia oleh Petugas Satpol-PP.

Advertisement

“Kami juga telah memberikan peringatan keras. Jika anak-anak ini terjaring kembali dalam razia, mereka akan dikirim ke Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan di Bogor, Jawa Barat,” tegasnya. (dik/zai)

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com