Parah! Industri di Serang Ini Langgar Aturan Sebabkan Sungai Menghitam dan Bau
BISNISBANTEN.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Budi Prihasto menemukan sejumlah industri yang membuang limbah ke sungai tidak sesuai aturan. Pasalnya, masyarakat mengeluh terkait dengan kondisi hilir Sungai Ciujung dan Cidurian yang menghitam dan bau.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan perintah langsung kepada Budi untuk menindaklanjuti dan meninjau pencemaran di Sungai Ciujung dan Cidurian pada Selasa (24/7). Dari hasil pantauan, beberapa daerah aliran sungai di hilir Sungai Ciujung dan Cidurian kondisinya menghitam dan bau. Akan tetapi, sebagian besar ke arah hulu masih relatif normal.
“Sebagai penguat data dan analisa, sampel air sungai sudah kita ambil dan segera lakukan uji laboratorium,” katanya.
Selain itu, terkait sejumlah perusahaan yang diduga kuat melanggar aturan dan membuang limbah ke aliran sungai itu dibenarkan oleh Budi. Sehingga, kondisinya menjadi menghitam dan bau. “Saya tegaskan sesuai intruksi Bupati Serang terkait perusahaan yang diketahui dan dibuktikan melakukan pencemaran sungai akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan ancaman dan menutup perusahaan yang membandel dan membuang limbah berlebihan ke sungai. “Perusahaan yang melanggar aturan pernah kami tegur dan diberikan tugas untuk melakukan perbaikan sistem pembuatan limbah. Kalau tidak dan masih terus melanggar, kami akan tutup,” tegas Tatu.
Tatu menjelaskan, persoalan pencemaran sungai Ciujung dan Cidurian memang tidak pernah tuntas. Padahal, DLH masih terus melakukan penanganan dan cukup keras mengultimatum perusahaan.
“Sampai di tahun kemarin kan ada pabrik ditutup, kami juga sebetulnya memberi solusi kepada perusahaan untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah,” tambahnya.
Kendati demikian, Tatu memberikan intruksi untuk selalu dipantau ketat karena dampaknya akan kemana-mana. Karena air sungai di Kabupaten Serang masih dipakai oleh masyarkat. (SYF/NUA)
Penulis : Syfa Fauziah
Editor : Nurzahara Amalia