Pacu Program 3 Juta Rumah, DPD REI Banten Siap Genjot Realisasi Rumah Subsidi

BISNISBANTEN.COM – Dalam upaya mengakselerasi Program Tiga Juta Rumah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Banten siap genjot realisasi rumah subsidi. Hal ini dikarenakan banyak kebijakan pemerintah pusat yang pro rakyat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ketua DPD REI Banten Roni H Adali berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam program 3 juta rumah ini dimana banyak kebijakan yang di keluarkan pemerintah pusat. Roni berharap kebijakan ini akan memberikan gaung positif bagi penyerapan dan realisasi rumah subsidi di Banten.
“Saya berharap ini bisa menjadi gaung untuk di Banten sendiri terkait dengan penyerapan realisasi rumah subsidi di Banten,” ujarnya, saat ditemui di Pondok Banten Indah, Minggu (14/12/25).
Roni menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai sangat pro-rakyat, terutama dalam kemudahan mendapatkan rumah subsidi. Roni menyebutkan beberapa insentif yang sangat meringankan masyarakat seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) 0 persen, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) 0 persen, Bunga Flat 5 persen hingga akhir tenor, dan bantuan subsidi uang muka sebesar Rp4.000.000.
Yang paling disoroti adalah kuota rumah subsidi tahun ini yang mencapai 350.000 unit, sebuah angka yang dianggap luar biasa dan baru terjadi di era kepemimpinan Presiden Prabowo.
“Ini sangat luar biasa. Tentunya saya, sebagai ketua DPD REI Banten, mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden dan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pak Maruarar Sirait (Ara) ,” tegasnya.
Roni berharap dengan adanya kebijakan ini bisa memberikan manfaat yang luas bagi semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan para pengembang (developer).
Sementara itu, Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, mewakili Pemerintah Kota Serang, menyambut baik program 3 juta rumah ini, dan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang pro rakyat.
“Pemerintah Kota Serang menyambut baik program 3 juta rumah ini. Karena kami pun sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, khususnya bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” kata Yudi.
Komitmen Pemkot Serang ditunjukkan dengan dikeluarkannya peraturan daerah mengenai pembebasan BPHTB dan PBG bagi rumah MBR, meskipun kebijakan ini berdampak pada berkurangnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
“Demi masyarakat, demi mendukung program pemerintah, pemerintah daerah rela untuk tidak mendapatkan pendapatan dari PBG dan BPHTB,” tegas Yudi Suryadi, sembari mengimbau warga Kota Serang yang belum memiliki rumah untuk memanfaatkan peluang ini.
” Saya berharap kebijakan pro rakyat ini memberikan manfaat bagi semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga para pengembang (developer), dalam mewujudkan program strategis nasional kepemilikan rumah bagi MBR,” tutup Yudi.(***)









