Optimalkan Penerapan SIPD di Pemkab Serang
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SERANG
BISNISBANTEN.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Sarudin, S.STP, M.Si selaku Kepala Badan dan Budhi Heri Mulyati, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris tahun ini sedang fokus mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) selain fokus pengelolaan keuangan dan sertifikasi aset daerah.
Diawali dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) lebih awal kepada para bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran yang ada di OPD agar segera beradaptasi menerapkan SIPD.
BPKAD mendorong semua OPD memaksimalkan kemampuan dalam penatausahaan, dengan sistem yang diterapkan dalam SIPD. Jadi, tahun ini yang dikedepankan bukan lagi Sistem Informasi Manajemen, Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral), melainkan SIPD.
Jadi, SIPD harus dipahami setiap OPD, karena pada tahun-tahun berikutnya SIPD harus sudah berjalan secara maksimal tanpa ada lagi pendamping Simral.
“Dengan demikian, siap tidak siap, bisa tidak bisa, OPD dipacu untuk mempelajari SIPD,” tutur Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin.
Oleh karena itu, BPKAD Kabupaten Serang terus melakukan pendampingan terhadap OPD dalam menerapkan SIPD, sehingga ketika ada kendala bisa dikoordinasikan dan dikomunikasikan. Bahkan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami terus berupaya mengoptimalkan penggunaan SIPD ini, selain penuntasan sertifikasi aset. Sejumlah program kerja terus digencarkan untuk mencapai target tersebut,” tegas Sarudin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini untuk proses perencanaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah mulai menggunakan SIPD, tetapi untuk penatausahaan masih menggunakan aplikasi Simral, dimana SIPD sebagai utama dan Simral sebagai pendamping. Namun output laporan dihasilkan dari produk SIPD.
“Di awal tahun 2022 ini kita beranikan diri dengan kesiapan BPKAD berkoordinasi ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) 2022 full penatausahaan pakai SIPD, tapi didampingi Simral, jadi dua sistem. Kalau di tengah jalan SIPD ada masalah, kita ada backup data di Simral,” tutur Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin.
Ditegaskan Sarudin, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah memahami penggunaan SIPD yang didapat dari kegiatan awal tahun. BPKAD mengundang semua bendahara, operator SIPD untuk dilatih dan mengundang dari Kemendagri sebagai pemateri.
Diketahui, SIPD merupakan sistem kebijakan dari Kemendagri, dimana nanti semua Kabupaten Serang diarahkan menggunakan satu aplikasi. Dengan demikian, ketika pusat hendak mengambil data penyerapan anggaran akan lebih mudah.
“Kalau dulu kabupaten kota pakai aplikasi beda-beda, jadi sulit ketika konsolidasi. Walaupun sistem ini belum final, banyak kelemahan, tapi karena kebijakan Kemendagri kita laksanakan,” ujar Sarudin.
Untuk bisa menggunakan SIPD secara optimal, OPD dituntut mempunyai kemampuan dalam penatausahaan dengan sistem yang diterapkan dalam SIPD. Simral hanya berperan sebagai input dan sebagai cadangan ketika ada data yang kurang atau salah.
“Oleh karena itu, kami BPKAD akan terus melakukan pendampingan terhadap OPD dalam menerapkan SIPD agar berjalan maksimal,” pungkasnya. (adv)