OJK Jabodebek Banten Berikan Edukasi Keuangan untuk Petani dan Pembudidaya Ikan di Lebak

BISNISBANTEN.COM — Kantor OJK Jabodebek Banten memberikan edukasi keuangan bagi para petani dan pembudidaya ikan di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Multatuli Kantor Bupati Lebak, Kamis (29/8). Acara ini dihadiri oleh Ajis Suhendi, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kab. Lebak, Adim Imaduddin, Analis Senior Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional yang mewakili Kepala OJK Jabodebek dan Banten Roberto, dan tamu undangan.
Adim Imaduddin, Analis Senior Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional OJK Jabodebek & Banten mengungkapkan, pada kesempatan ini, OJK memberikan Edukasi Keuangan kepada Petani dan Pembudidaya Ikan di Kabupaten Lebak dalam rangka Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Pelaksanaan kegiatan edukasi ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen OJK bersama dengan pemerintah Kabupaten Lebak dalam naungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). “Ini untuk berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya petani dan pembudidaya ikan yang tergabung dalam segmen UMKM dalam hal menghindari penggunaan entitas keuangan ilegal dan bijak dalam memanfaatkan produk keuangan,” katanya.
Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi faktor pendorong dari program TPAKD Kabupaten Lebak untuk meningkatkan tingkat pemahaman keuangan kepada seluruh segmen masyarakat di Lebak dan menciptakan masyarakat yang cakap keuangan sekaligus sejahtera.
Kegiatan hari ini juga merupakan bagian dari implementasi dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang telah dibentuk sejak tanggal 14 Agustus lalu dan akan secara resmi diluncurkan pada peringatan Hari Indonesia Menabung pada tanggal 22 Agustus 2024.
“Latar belakang dari pembentukan Program GENCARKAN yaitu amanat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 yaitu kewajiban dari seluruh pemangku kepentingan termasuk OJK, Bank Indonesia dan lainnya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” katanya.
Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun OJK s.d posisi Juni 2024 terdapat 8.213 jumlah pengaduan pinjol ilegal, 426 jumlah pengaduan investasi ilegal dan jumlah kerugian masyarakat dari tahun 2017 s.d 2023 mencapai sebesar Rp139,6 Triliun.
Melihat data tersebut, maka perlu adanya strategi yang konkrit melalui kolaborasi yang masif antara pemangku kepentingan dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas keuangan.
“Kami harap gerakan nasional ini dapat mengorkestrasi dan meningkatkan sinergi pelaksanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk OJK, PUJK dan seluruh perangkat pemerintahan lainnya,” katanya. (susi)