OJK dan Vara Dubai Perkuat Kerja sama Pengawasan Aset Keuangan Digital

BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerjasama kolaborasi pengawasan di bidang aset digital.
Kemitraan antara kedua otoritas ini bertujuan untuk meningkatkankoordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia, salah satupasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, dan Dubai, yang dikenalsebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital. BerdasarkanMoU tersebut, OJK sebagai otoritas jasa keuangan terintegrasi di Indonesia dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secarakhusus mengatur aset virtual, akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusikebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menyampaikan, “VARA merupakan lembaga dengan mandat yang sejalan dengan fungsi Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) di OJK. Kesamaan mandatini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antarakedua otoritas. Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadisangat penting. Kolaborasi ini akan mendukung peningkataninteroperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secaraefektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistemaset digital.”
Chief Executive Officer VARA Matthew White, menambahkan, “Kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia, dalam visi bersamauntuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulanregulasi. Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalampengawasan, penegakan, dan pertukaran data, kita tidak hanyamemperkuat perlindungan investor dan kemampuan bersama dalammemitigasi risiko kejahatan keuangan, tetapi juga menetapkan standarbaru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas. VARA berkomitmen membangun kerangka kerja global yang terpercayaagar pelaku industri dapat beroperasi dengan keyakinan, kejelasan, dan kepatuhan. Kolaborasi kami dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner.”
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada 13 November 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bilateral serta serangkaiandiskusi kebijakan mengenai pengawasan aset digital.









