Banten24

MUI Kota Serang Imbau Pemkot Tertibkan Jam Buka Rumah Makan dan Tempat Hiburan Selama Ramadan

BISNISBANTEN.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menertibkan jam buka rumah makan dan tempat hiburan selama bulan Ramadan mendatang.

Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama bulan suci tersebut.

Sekretaris MUI Kota Serang, Amas tadjuddin, menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan tindak lanjut dari pengalaman Ramadan sebelumnya, di mana terjadi beberapa peristiwa yang kurang kondusif, seperti penistaan agama dan intoleransi.

Advertisement

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Oleh karena itu, kami mengimbau Pemkot Serang untuk menertibkan jam buka rumah makan dan tempat hiburan agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah puasa,” ujarnya.

Kata dia, masyarakat Kota Serang sudah lama memiliki tradisi. Jika seseorang tidak berpuasa, makan dan minum di siang hari yang diketahui orang lain dianggap sangat memalukan. Istilah tradisionalnya adalah pamali.

“Nah ini kita hendak kembangkan di bulan ramadhan jangan sampai terjadi seperti itu, dan MUI bertanggung jawab. Tujuannya mengajak masyarakat lebih meningkatkan keimanan kepada Allah Swt,” katanya.

Selain masalah jam buka tutup rumah makan, Amas juga meminta Pemkot Serang untuk menegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang tempat hiburan. Menurutnya, masih banyak tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin dan tidak ditindak tegas.

Advertisement

“Kami mendesak Pemkot Serang untuk menindak tegas tempat hiburan yang melanggar Perda. Jangan sampai tempat hiburan yang tidak berizin justru semakin marak selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Selain itu, Amas tadjuddin juga menyoroti penggunaan Alun-alun Kota Serang yang dinilai kurang tertib. Ia meminta agar penggunaan Alun-alun diatur dengan baik, terutama selama bulan Ramadan.

“Kami juga meminta agar penggunaan Alun-alun Kota Serang diatur dengan baik. Jangan sampai ada kegiatan yang mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, seperti menyalakan musik di siang hari,” katanya.

MUI Kota Serang berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama bulan Ramadan. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com