Menuju UHC, BPJS Kesehatan Cabang Serang Lakukan MoU dengan Desa Harjatani
Sofyeni mengatakan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Desa Harjatani sudah mencapai 82 persen. “Jadi kalau dilihat 95 persen, sisa 13 persen lagi. Jadi kami lihat dan hitung-hitung tinggal sekira 2000-an penduduk Desa Harjatani yang belum menjadi peserta JKN-KIS,” ungkap Sofyeni kepada awak media, di Kantor Desa Harjatani, Senin (6/8).
Selain itu, kerja sama ini bertujuan memperluas cakupan peserta, kegiatan senam, serta memantau kesehatan masyarakat. “Kalau ada warganya yang sakit, Kades langsung hubungi klinik yang terdaftar BPJS Kesehatan. Kemudian, masyarakat yang ingin mendaftar kepesertaan sudah bisa melalui Dropbox atau melalui kader JKN-KIS,” tambahnya.
Berkat komitmen dari Kepala Desa Harjatani dan mayoritas warga tersebut sudah banyak memiliki faskes layanan, hal itu lah yang menjadi alasan BPJS Kesehatan Cabang Serang memilih Desa Harjatani sebagai Desa UHC. “Ini untuk membangun kemandirian dan swadana masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Harjatani Masturi mengucapkan, rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Serang yang sudah memberi kepercayaan dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat Desa Harjatani.
- Dukung Ekraf di Kota Serang, Ini yang Akan di Lakukan Disparpora12 November 2024
- Kelurahan Gerem Raih Prestasi Terbaik II Banten SDGs Award 202412 November 2024
“Tentu kami juga bangga karena sudah berkenan kerja sama dengan kami,” ujarnya dalam memberikan sambutan. (SYF/NUA)
Penulis : Syfa Fauziah
Editor : Nurzahara Amalia