Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tempat Ibadah di Kota Tangerang
BISNISBANTEN.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan menyerahkan 1 (satu) sertifikat tempat ibadah berupa Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang terletak di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (27/7/2023).
Sertifikat tanah yang digunakan untuk bangunan Gereja HKBP tersebut diserahkan Hadi kepada Ephorus HKBP, Pendeta Sabar Maringan. Proses penyerahan sertifikat disaksikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar? Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
“Penyerahan sertifikat ini untuk memberikan kepastian hukum melalui kepemilikan tanah rumah ibadah. Kami akan terus mensertifikatkan tanah rumah ibadah tanpa dipungut biaya,” tegas Hadi.
Hadi berharap, kepala daerah dapat membantu menginventarisasi tanah rumah ibadah. Kemudian, pendeta atau pengurus rumah ibadah diminta aktif lakukan permohonan penyertifikatan dan segera mengkoordinasikan dengan kantor pertanahan untuk sertifikasinya.
“Dengan adanya sertifikat rumah ibadah ini, diharapkan kegiatan ibadah jemaat bisa lebih tenang, tidak ada yang mengganggu, dan memiliki kepastian hukum,” harap mantan Panglima TNI ini (dik/zai)