Banten24

Menanggapi Rumor yang Beredar, Bawaslu Sebut Penggelembungan Suara PSI di Cilegon Tidak Benar

BISNISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon merespon dugaan penggelembungan suara PSI yang belakangan viral di TPS 04 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Cilegon, dan itu tidak benar.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashari saat melakukan konferensi pers terkait dugaan penggelembungan suara PSI di TPS 04 Kelurahan Cibeber di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Selasa (7/3/2024).

Sebelumnya, ramai dibicarakan di sejumlah akun media sosial salah satunya X Twitter, yang di upload oleh pemilik akun @Aryprasetyo85 pada Minggu (3/3). Dalam postingannya itu memperlihatkan adanya ketidak sesuaian suara yang diperoleh partai PSI pada Pileg DPR RI antara data C1 Plano dengan data info pemilu yang di upload di https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Advertisement

Pada Form C1 Plano perolehan suara PSI di TPS 04 Kelurahan Cibeber tercatat hanya memperoleh 1 suara untuk partai, dari jumlah 263 suara yang terdiri dari 194 suara sah dan 69 suara tidak sah.

Namun pada info pemilu 2024, perolehan PSI di TPS 04 Kelurahan Cibeber memperoleh sebanyak 69 suara dari jumlah 263 suara yang terdiri dari 262 suara sah dan 1 suara tidak sah.

Dari kabar tersebut, Alam memastikan bahwa informasi adanya penggelembungan suara partai PSI di TPS 04 Kelurahan Cibeber itu tidak benar.

“Kami pastikan informasi itu tidak benar, karena dalam rekapitulasi yang dilakukan berjenjang secara manual, C1 Plano itu yang menjadi dasar hasil terhadap rekapitulasi suara, bukan dari aplikasi Sirekap,” katanya.
“Jadi kalo menurut C1 Plano itu sudah sesuai, tidak adanya penggelembungan suara yang sangka kan itu,” sambungnya.

Advertisement

Alam menyebut, bahwa aplikasi Sirekap yang di akses melalui laman info pemilu 2024 itu hanya sebagai alat bantu untuk publikasi perolehan suara dan bukan sebagai dasar penetapan hasil suara.

Dirinya juga memastikan bahwa, pihaknya telah melakukan pengawasan mulai dari tingkat TPS hingga rekapitulasi ke tingkat kota.

“Jadi selama proses tersebut tidak ada atau tidak ditemukan adanya tindakan penggelembungan dari partai PSI ataupun partai lainnya, karena itu semua juga disaksikan oleh semua saks-saksi dari partai,” ungkapnya.

“Jadi yang menjadi dasar perolehan suara itu, hasil rekapitulasi berjenjang di setiap tingkatan mulai dari tingkat ppk, kpu kota, kpu provinsi sampai ke tingkat pusat,” tambahnya.

Dirinya pun mengakui bahwa adanya permasalahan yang terjadi pada aplikasi Sirekap yang jika disandingkan dengan C1 hasil Plano banyak yang tidak sesuai.

“Itu juga dari awal sudah disampaikan KPU pusat, bahwa aplikasi Sirekap itu banyak masalah, makanya rekapitulasi berjenjang secara manual itu yang benar bukan dari Sirekap,” tukasnya. (dik)

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com