Mantan Karyawan MS Glow Serang Gelapkan Uang Rp 527 Juta untuk Gaya Hidup Hedon

BISNISBANTEN.COM — Seorang karyawan kasir My Beauty Store 15 Serang, Fujafauziah (27), tega menggelapkan uang senilai Rp 527 juta dari tokonya. Aksi nekat ini dilakukannya selama 2 tahun untuk membiayai gaya hidup hedonnya.
Alfiyera Alvionita (25), pemilik toko, mengatakan bahwa kecurigaannya muncul saat dia melihat adanya kekurangan barang dan uang di toko. Ia kemudian melakukan audit dan menemukan bukti bahwa Fuja yang telah melakukan penggelapan.
“Dia ini orang kepercayaan aku jadi dia benar-benar orang yang aku percaya banget semua aku serahkan ke dia maksudnya yang berurusan dengan perusahaan jadi untuk komunikasi aku dengan yang lain atau dengan karyawan yang lain itu melalui Fuja,” kata Alfira saat prescon di Polresta Serang Kota, Senin (26/2).
“Karena udah sahabatan dari umur TK jadi dia itu teman lama saya. Dan masuk ke toko akunya juga nggak melalui orang lain tapi melalui aku sendiri karena dia teman sahabatku,” sambungnya.
Fuja melakukan aksinya dengan berbagai cara, seperti memanipulasi data keuangan, mengambil uang penjualan dari laci setiap hari, dan bahkan sempat berusaha mengambil uang dari kasir setelah ketahuan.
“Kita juga sempat merekam CCTV sebagai bukti terakhir sudah kami serahkan. Udah dinyatakan salah tapi dia masih berusaha mengambil uang dari kasir,” ungkap Alfira.
“Pada hari itu kita sempat tanyakan kita kekurangan uang segini kira-kira ada yang mau jujur atau enggak kita tanyakan ke semua karyawan yang ada di sana dari ketiganya tidak ada yang menjawab dan kita cek CCTV akhirnya ketemu Fuja yang bermain,” sambungnya.
Fuja melakukan aksinya sendiri tidak bekerjasama dengan karyawan lainnya.
“Dia mainnya sendiri nggak bersama dengan kawan yang lain dia main sendiri aja,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan korban mengetahui penggelapan uang itu ketika melakukan pengecekan dan didapati uang yang masuk tidak dengan jumlah yang semestinya.
“Jadi korban ini melakukan pengecekan keuangan yang semestinya masuk ternyata tidak ada tidak ada atau tidak ada keuntungan yang semestinya masuk,” tuturnya.
Lanjutnya, ketika korban melakukan pengauditan ternyata ditemukan kerugian uang mencapai Rp527 juta.
“Dari situ kemudian korban melakukan audit dan ditemukanlah kerugian kurang lebih 527 juta,” tuturnya.
Ia juga mengatakan berdasarkan keterangan tersangka uang tersebut digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya yang hedon, mulai dari jalan-jalan ke bali hingga belanja barang-barang brended.
“Menurut keterangan tersangka uang tersebut digunakan untuk bergaya hidup hedon baik berjalan-jalan ke Bali termasuk membeli barang-barang branded,” ujarnya.
“Pelaku sempat kita terbitkan DPO karena dua kali dilakukan pemanggilan tapi mangkir,” sambungnya.
Ia juga mengatakan dalam melakukan aksinya pelaku mengambil uang dari laci dengan nilai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta setiap harinya.
“Selain manipulasi data setiap hari mengambil uang penjualan dari laci sebesar 1 juta sampai 3 juta,” katanya.
“Tersebut diselipkan di meja atau tas yang ditaruh di belakang kursi,” Pungkasnya. (Fik)









