Keuangan

Lindungi Hak Konsumen Layanan Keuangan, BI Selesaikan Pengaduan Masyarakat

BISNISBANTEN.COM — Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen pengguna layanan keuangan.

Hal ini tercermin dari tingginya tingkat penyelesaian pengaduan konsumen yang mencapai 97,69 persen dari total 3.074 pengaduan yang diterima BI pada triwulan I tahun 2025.

Dikutip dari instagram @bank_indonesia pada Kamis (10/04/25), Data tersebut menunjukkan keseriusan BI dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dihadapi konsumen dalam bertransaksi dan menggunakan layanan keuangan.

Advertisement

Ragam pengaduan yang diterima meliputi berbagai jenis layanan, antara lain:

* Dompet Elektronik (22,71%)

* Internet/Mobile Banking (13,24%)

* Kartu Kredit (12,23%)

Advertisement

* Penyelenggara Transfer Dana/Remitansi (9,92%)

* BI-FAST (9,66%)

* Layanan Non-Bank Indonesia (9,08%)

* QRIS (8,49%)

* Lain-lain (14,67%)

Bank Indonesia melalui berbagai upaya, termasuk edukasi, literasi, dan fasilitasi penyelesaian kendala, berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam memanfaatkan layanan keuangan.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam layanan keuangan, Bank Indonesia mengimbau untuk mengikuti tahapan pengaduan yang telah disediakan:

* Melapor ke Pihak Penyelenggara Jasa: Konsumen diharapkan untuk terlebih dahulu menghubungi contact center masing-masing penyelenggara layanan keuangan untuk menyampaikan keluhan.

* Tanggapan Penyelenggara: Pihak penyelenggara akan menerima dan menanggapi laporan konsumen sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

* Pengaduan ke Bank Indonesia: Apabila konsumen merasa belum puas dengan penyelesaian yang diberikan oleh penyelenggara, pengaduan dapat disampaikan kepada Bank Indonesia melalui:

   * Website: bicara131.bi.go.id

   * Email: [alamat email dihapus]

   * Telepon: +1500131 (dapat diakses dari dalam dan luar negeri)

Bank Indonesia menegaskan bahwa terjaganya hak konsumen merupakan pilar penting dalam menciptakan ekosistem layanan keuangan yang berkeadilan.

Oleh karena itu, BI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi dalam menegakkan hak konsumen demi mewujudkan layanan keuangan yang berkualitas dan terpercaya.(siska)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com